TNI AD Tertibkan Rumah Dinas

Jumat, 12 Jun 2026, 03:12 WIB

JAKARTA – Rumah-rumah dinas TNI AD di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditertibkan. Langkah ini diambil terutama yang berdiri di atas  tanah negara milik kesatuan tersebut.

“Sebelum penertiban sudah dilaksanakan sosialisasi, komunikasi, serta pemberian surat peringatan kepada para penghuni,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono. — Sumber: ANTARA/Walda Marison

Objek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah atau TNIAD. Adapun kawasan eks Zikon 15 yang menjadi fokus penataan memiliki luas sekitar 15.250 meter. Ini sejak awal memang untuk rumah dinas bagi prajurit AD.

Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi satuan dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak (Denzijihandak). Pengembangan organisasi ini berdampak pada bertambahnya personel serta meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif dalam tugas.

Rumah-rumah tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II bagi anggota TNI aktif. Maka, rumah dinas wajib dikembalikan kepada satuan apabila penghuni telah memasuki masa purna tugas, pindah satuan, atau tidak lagi memiliki hak untuk menempati.

Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela.

Sebelum penertiban, sosialisasi dilaksanakan sejak Juli hingga Agustus 2024 dengan melibatkan RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Badan Pertanahan Nasional, serta para penghuni rumah dinas.

Saat penertiban, masih terdapat 107 KK. Penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap awal berhasil ditertibkan 58 KK. Sisanya masih dalam proses lanjutan.

Donny Pramono menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan institusi. “Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai dengan penggunaannya,” tandasnya.

Donny menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai dengan koridor hukum dalam setiap tindakan. Langkah tersebut sekaligus merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga pemanfaatan asset negara guna mendukung tugas rajurit. wid/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.