Pimpinan MPR: Nilai-nilai integritas harus Ditanamkan Sejak Dini
📅 Senin, 08 Jun 2026, 16:02 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan surat edaran dan pengawasan.
Menurutnya, karakter antikorupsi dan mengedepankan integritas harus ditanamkan sejak dini.
"Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penerbitan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapat apresiasi oleh sejumlah pihak.
Lestari mengatakan surat edaran tersebut memang langkah penting. Isinya melarang praktik pungli, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK juga mengingatkan bahwa praktik kecurangan di SPMB bisa mengikis nilai-nilai pendidikan.
Namun, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah tersebut dinilai tidak cukup. Pencegahan korupsi di dunia pendidikan harus dibangun dari akar, yakni dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa sejak usia dini.
Data KPK menunjukkan tantangan yang cukup berat. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat indeks integritas sektor pendidikan hanya 69,50 dari skala 100. Capaian itu berarti sistem integritas baru mulai terbentuk, namun belum menjadi budaya yang konsisten.
Catatan dari lembaga yang sama mengungkapkan, 28 persen sekolah masih memungut biaya ilegal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Selain itu, 23 persen sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.
Di tingkat orang tua, 65 persen responden masih menganggap wajar memberikan hadiah kepada guru pada momen tertentu, sementara itu 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang biasa.
Anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat bahwa sejak dari lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan, wajib menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses tumbuh kembang dan belajar mengajar.
Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral.
Ia mengingatkan implementasi pendidikan antikorupsi harus berlangsung secara substantif, tidak sekadar seremonial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!