Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pimpinan MPR: Nilai-nilai integritas harus Ditanamkan Sejak Dini

📅 Senin, 08 Jun 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Pimpinan MPR: Nilai-nilai integritas harus Ditanamkan Sejak Dini Doc: ANTARA/HO-MPR RI
Ket. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan surat edaran dan pengawasan.

Menurutnya, karakter antikorupsi dan mengedepankan integritas harus ditanamkan sejak dini.

"Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Penerbitan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapat apresiasi oleh sejumlah pihak.

Lestari mengatakan surat edaran tersebut memang langkah penting. Isinya melarang praktik pungli, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi.

KPK juga mengingatkan bahwa praktik kecurangan di SPMB bisa mengikis nilai-nilai pendidikan.

Namun, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah tersebut dinilai tidak cukup. Pencegahan korupsi di dunia pendidikan harus dibangun dari akar, yakni dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa sejak usia dini.

Data KPK menunjukkan tantangan yang cukup berat. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat indeks integritas sektor pendidikan hanya 69,50 dari skala 100. Capaian itu berarti sistem integritas baru mulai terbentuk, namun belum menjadi budaya yang konsisten.

Catatan dari lembaga yang sama mengungkapkan, 28 persen sekolah masih memungut biaya ilegal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain itu, 23 persen sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.

Di tingkat orang tua, 65 persen responden masih menganggap wajar memberikan hadiah kepada guru pada momen tertentu, sementara itu 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang biasa.

Anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat bahwa sejak dari lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan, wajib menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses tumbuh kembang dan belajar mengajar.

Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral.

Ia mengingatkan implementasi pendidikan antikorupsi harus berlangsung secara substantif, tidak sekadar seremonial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Cegah Rabies, 435 Kucing di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.