Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD

📅 Senin, 08 Jun 2026, 06:19 WIB | Oleh:
Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD Doc: ist
Ket. sistem penjualan miras

BANTUL -  Untuk menghindari pantauan petugas, tren penjualan minuman keras (miras) di Bantul belakangan ini dilakukan melalui sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD) yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Yogyakarta, Minggu, mengatakan tren tersebut berawal dari anggota polisi yang sedang melakukan operasi dan menyamar menjadi pembeli miras pada Sabtu (6/6) malam.

Anggota polisi itu kemudian melakukan pemesanan kepada salah satu penjual di Bantul.  

"Setelah melakukan transaksi (COD) di kawasan Pantai Pandansari, petugas langsung menggerebek rumah pelaku," katanya.

Menurutnya, petugas kemudian menangkap BS (43) yang membawa barang bukti berupa tiga botol anggur kolesom dengan kandungan alkohol 19 persen. "Pelaku mengaku pasokan didapat dari Babarsari, Sleman dengan cara yang sama," katanya.

Di lokasi yang berbeda, kata Rita, jajaran Polsek Pandak juga menangkap seorang berinisial AS yang sedang melakukan transaksi COD di Lapangan Caturharjo.

"Sebanyak tujuh botol disita, berisi anggur ginseng dan berbagai jenis bir," jelas Rita.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya melakukan adaptasi dalam proses operasi maupun razia karena di zaman modern ini pelaku semakin canggih.

"Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai ke akarnya," katanya.

Ia menilai para pengedar miras ilegal beberapa di antaranya tidak menjualnya secara terang-terangan, namun transaksi bisa dilakukan melalui pesan singkat dan COD supaya sulit dideteksi.

"Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Bantul untuk proses penanganan lebih lanjut," katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. “Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat yang mencurigakan," kata Rita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Hadiah Turnamen Bulu Tangki...

Harga Emas Mager di Tiga Lokasi pada Pagi Hari Senin Ini

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Harga Emas Mager di Tiga Lo...

Dahsyat Animo Warga Jakarta Sambut JFF di TIM

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Dahsyat Animo Warga Jakarta...

Langit Jakarta tak Turun Hujan, Cerah Berawan

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Langit Jakarta tak Turun Hu...
PROFIL BINTANG

Matheus Cunha

45 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Matheus Cunha

Peraih Medali Emas Panjat Tebing Tak Mau Berpuas Diri

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Peraih Medali Emas Panjat T...
Olahraga
Laga Uji Coba Timnas Norweg...
Megapolitan
Bdekasi Ngos-ngosan Menggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.