Hindari Pelacakan, Transaksi Miras di Bantul Leat COD
📅 Senin, 08 Jun 2026, 06:19 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BANTUL - Untuk menghindari pantauan petugas, tren penjualan minuman keras (miras) di Bantul belakangan ini dilakukan melalui sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD) yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Yogyakarta, Minggu, mengatakan tren tersebut berawal dari anggota polisi yang sedang melakukan operasi dan menyamar menjadi pembeli miras pada Sabtu (6/6) malam.
Anggota polisi itu kemudian melakukan pemesanan kepada salah satu penjual di Bantul.
"Setelah melakukan transaksi (COD) di kawasan Pantai Pandansari, petugas langsung menggerebek rumah pelaku," katanya.
Menurutnya, petugas kemudian menangkap BS (43) yang membawa barang bukti berupa tiga botol anggur kolesom dengan kandungan alkohol 19 persen. "Pelaku mengaku pasokan didapat dari Babarsari, Sleman dengan cara yang sama," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di lokasi yang berbeda, kata Rita, jajaran Polsek Pandak juga menangkap seorang berinisial AS yang sedang melakukan transaksi COD di Lapangan Caturharjo.
"Sebanyak tujuh botol disita, berisi anggur ginseng dan berbagai jenis bir," jelas Rita.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya melakukan adaptasi dalam proses operasi maupun razia karena di zaman modern ini pelaku semakin canggih.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai ke akarnya," katanya.
Ia menilai para pengedar miras ilegal beberapa di antaranya tidak menjualnya secara terang-terangan, namun transaksi bisa dilakukan melalui pesan singkat dan COD supaya sulit dideteksi.
"Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Bantul untuk proses penanganan lebih lanjut," katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. “Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat yang mencurigakan," kata Rita.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!