Disdukcapil Rejang Lebong Membuka Layanan pada Sabtu dan Minggu

Minggu, 07 Jun 2026, 22:23 WIB

Rejang Lebong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita M saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pelayanan pada hari libur ini difokuskan untuk warga yang akan melangsungkan pernikahan. Program ini dinamakan Seven in One, berupa tujuh jenis pelayanan administrasi kependudukan kepada pengantin baru.

Ket. Foto: Pasangan pengantin baru menerima langsung kartu keluarga (KK) baru yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong. — Sumber: Antara

"Untuk hari Sabtu dan Minggu kita tetap buka, ada petugas piket yang melayani kepengurusan administrasi kependudukan warga yang akan menikah," kata dia.

Dia menjelaskan, pelayanan di akhir pekan tersebut merupakan berkomitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat walaupun di luar hari kerja biasa.

Pelayanan yang diberikan khusus pada hari Sabtu dan Minggu ini, kata dia, berupa pengurusan beberapa dokumen kependudukan dalam satu proses pelayanan. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus datang berulang kali.

"Dengan adanya program Seven in One ini, maka pasangan yang akan menikah dapat memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan secara lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa dokumen yang langsung diproses dan diserahkan kepada pasangan pengantin baru tersebut di antaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui menjadi "kawin", serta penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru hasil pemecahan dari KK orang tua masing-masing.

Program Seven in One itu dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana warga cukup mengurusnya di kecamatan masing-masing dan kemudian akan diteruskan oleh petugas KUA melalui email maupun pesan WhatsApp.

"Untuk KK biasanya langsung kami kirimkan ke KUA masing-masing dalam format Pdf sehingga bisa langsung dicetak oleh petugas KUA guna diserahkan ke pasangan pengantin, kalau yang KTP biasanya kami kirimkan langsung kepada yang bersangkutan," demikian Rosita.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.