Pemerintah Diminta Perkuat Ekosistem Ekraf

Kamis, 04 Jun 2026, 01:00 WIB

Struktur ekspor ekraf masih didominasi subsektor tradisional. Sementara yang berbasis kekayaan intelektual belum memberikan kontribusi yang optimal.

JAKARTA – Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang 2025 hingga semester pertama 2026. Namun, capaian tersebut dinilai harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pelaku industri.

Ket. Foto: Industri Kreatif - Pengusaha Muda Didorong Tembus Pasar Global — Sumber: antara

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mengapresiasi peningkatan kinerja sektor ekonomi kreatif yang tercermin dari naiknya investasi dan ekspor. Berdasarkan paparan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif, investasi sektor ekraf pada triwulan I 2026 mencapai 11,33 triliun rupiah, sementara nilai ekspornya menembus 7,38 miliar dollar AS.

Meski demikian, Hendry mengingatkan bahwa pertumbuhan angka makro belum tentu mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi pelaku industri kreatif di lapangan.

“Dari apa yang disampaikan Bapak Menteri, bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif naik dengan cukup luar biasa, tetapi ada satu pertanyaan besar, apakah ekosistemnya juga sehat?” kata Hendry, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut dia, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif memang layak diapresiasi. Namun, masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan agar industri ini dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Dari narasi pertumbuhan saya pikir ini sudah sangat baik dan patut diapresiasi, tetapi ada kondisi realitas ekosistem yang perlu kita perhatikan bersama,” ujarnya.

Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah maraknya pembajakan digital yang masih merugikan para kreator dan pelaku usaha kreatif. Praktik penyebaran konten ilegal dinilai terus menggerus potensi pendapatan industri.

“Konten berbayar masih dibajak dan praktik streaming ilegal masih marak. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri kreatif kita,” katanya.

Selain itu, Hendry juga menyoroti kesejahteraan pekerja kreatif yang dinilai masih jauh dari ideal. Banyak pekerja di sektor tersebut masih menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, serta minimnya kepastian kerja.

“Kita masih melihat upah yang rendah, jam kerja yang panjang, dan ketidakpastian kerja yang dialami banyak pekerja kreatif,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai struktur ekspor ekonomi kreatif Indonesia masih didominasi subsektor tradisional seperti fesyen, kriya, dan kuliner. Sementara subsektor berbasis kekayaan intelektual (IP) seperti gim, animasi, film, dan aplikasi digital belum memberikan kontribusi yang optimal.

Penguatan Daya Saing

Sementara itu, upaya memperkuat daya saing pelaku usaha kreatif juga terus didorong oleh berbagai pihak. Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Banten, misalnya, berkomitmen memperkuat kapasitas pengusaha muda agar mampu meningkatkan ekspor dan bersaing di pasar global.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) BPD HIPMI Banten, Faizal Hermiansyah, mengatakan pihaknya menyiapkan berbagai program pelatihan, pendidikan, dan forum bisnis untuk mendorong lahirnya pengusaha baru yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Terutama bidang entertainment dan ekonomi kreatif. Inilah salah satu penopang dari stakeholder perekonomian di daerah-daerah,” kata Faizal.

Menurutnya, penguatan ekonomi kreatif perlu didukung kolaborasi antara pelaku usaha, investor, dan pemerintah daerah agar mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Dengan pertumbuhan investasi dan ekspor yang terus meningkat, sektor ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar menjadi motor baru perekonomian nasional.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.