Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Kudus Anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Peremajaan Lampu Lalu Lintas

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 11:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Kudus Anggarkan Rp1,3 Miliar untuk Peremajaan Lampu Lalu Lintas Doc: ANTARA
Ket. Lampu pengatur lalu lintas yang sudah menggunakan sistem area traffic control system (ATCS) atau lampu pengatur lalu lintas yang lebih modern di Simpang Pentol Kudus, Jawa Tengah.

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas di Simpang Jember, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengaturan arus kendaraan saat terjadi kepadatan lalu lintas.

"Anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan sistem area traffic control system (ATCS) atau lampu pengatur lalu lintas yang lebih modern dibandingkan lampu lalu lintas konvensional," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir, di Kudus, Jateng, Rabu (03/6).

Ia mengungkapkan Simpang Jember dipilih karena menjadi salah satu titik dengan volume kendaraan cukup tinggi, terutama saat musim kunjungan peziarah ke makam wali, sehingga perlu menggunakan unit lampu pengatur lalu lintas yang lebih modern.

Apalagi, kata dia, sistem ATCS memiliki kemampuan mendeteksi kepadatan kendaraan dari berbagai arah secara otomatis.

Sistem tersebut dapat menyesuaikan durasi lampu hijau berdasarkan jumlah kendaraan yang melintas, sehingga membantu mengurangi antrean dan memperlancar arus lalu lintas di persimpangan.

Selain dapat dioperasikan secara otomatis, pengaturan lampu juga bisa dilakukan secara manual melalui ruang kontrol Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.

Petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real time melalui kamera yang terpasang di lokasi.

Perangkat ATCS yang akan dipasang dilengkapi papan informasi teks berjalan, empat kamera pemantau beresolusi tinggi, serta satu kamera putar 360 derajat.

Selain itu, tersedia pengeras suara yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Mundir menjelaskan sebelumnya sejumlah titik di Kudus telah menggunakan sistem ATCS, seperti Simpang Pentol di Jalan Jenderal Sudirman dan Simpang DPRD Kudus.

Hasilnya cukup efektif dalam membantu mengurai kemacetan, sehingga masyarakat mengusulkan penambahan fasilitas serupa di beberapa lokasi lain.

Saat ini, terdapat tujuh persimpangan yang diusulkan untuk dilengkapi ATCS, di antaranya Persimpangan Terminal Jati, Persimpangan Kencing, Poroliman, Jepang, Ngembalrejo, Tanjungrejo, dan Jember.

Namun, karena keterbatasan anggaran, pada 2026 Pemkab Kudus baru dapat merealisasikan pemasangan di Simpang Jember.

Tahapan perencanaan proyek telah selesai dan proses lelang ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juni 2026 melalui katalog elektronik dengan metode repeat order.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia Terima Hibah Kapal Induk dari Italia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Indonesia Terima Hibah Kapa...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 6
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Rupiah Menguat, Harga Emas Turun
# 8
Batang Menekan Sisa Anggaran Lebih
📅 Selasa, 21-Jul-2026
# 8
Batang Menekan Sisa Anggaran Lebih
📅 Selasa, 21-Jul-2026
Batang Menekan Sisa Anggaran Lebih
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.