Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 18:15 WIB | Oleh:
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Plt Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang jasa pemerintah. Penetapan dilakukan setelah KPK meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) ke tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan selain Lalu KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman (SUD). Serta, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani (ALG) sebagai tersangka.

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Taufik mengatakan Lalu Ahmad Zaini memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, membantu Sudirman. Bantuan dintujukkan agar Sudirman memperoleh sejumlah paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Tahun Anggaran 2025-2026.

Sudirman diduga menyamarkan keterlibatan perusahaannya dengan menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi dan meminjam nama sejumlah penyedia jasa. Modus tersebut dilakukan agar perusahaan miliknya tidak tercatat sebagai pemenang proyek.

KPK mengungkap, paket pekerjaan yang diduga dikendalikan Sudirman mencapai nilai sekitar Rp17,9 miliar. Terdiri atas proyek melalui tender maupun penunjukan langsung di Dinas PUPRPKP, Bagian Umum, dan PT Air Minum Giri Menang.

Dari proyek tersebut, Sudirman diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp10,6 miliar melalui CV Dyas Karya Konstruksi. Selain itu, ia diduga menerima pekerjaan lain di Bappeda dan Dinas Pemuda dan Olahraga senilai Rp31,1 miliar.

"Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp41,7 miliar oleh Saudara SUD melalui CV DKK. Di antaranya dialirkan kepada Saudara LAZ selaku Bupati sebesar Rp10,8 miliar," ujar Achmad.

Selain dugaan benturan kepentingan, KPK juga menemukan dugaan penerimaan suap dari Direktur Utama PT MSI, Alvonsus Gani. Perusahaan tersebut diketahui menjadi vendor PT Air Minum Giri Menang yang memperoleh proyek senilai Rp27,1 miliar pada 2024-2026.

Alvonsus diduga memberikan berbagai fasilitas kepada Bupati Lombok Barat sebagai imbalan proyek yang diterima perusahaannya. Fasilitas itu meliputi mobil Toyota Alphard, uang tunai, telepon genggam, sepatu mewah, perjalanan, dan sapi kurban.

Dalam giat OTT, KPK mengamankan 20 orang, termasuk delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menyita barang bukti Rp9,06 miliar, saldo rekening perusahaan, sertifikat tanah, akta jual beli, dan kendaraan mewah.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain yang masih didalami, termasuk pengumpulan uang menjelang Lebaran. Serta, dugaan penempatan dana Rp2,25 miliar di sebuah rumah sakit dengan modus pembelian saham maupun dana operasional Bupati.

Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman dijerat pasal dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Keduanya juga disangkakan menerima suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alvonsus Gani sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari, sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Rutan Merah Putih. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.