Kabar Baik untuk Petani, Proyek Irigasi Daerah Sudah Rampung Lebih dari 80 Persen

Selasa, 02 Jun 2026, 17:15 WIB

JAKARTA – Penanganan irigasi daerah menjadi faktor krusial dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan, terutama di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim.

Jaringan irigasi yang berfungsi optimal mampu menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian, mengurangi potensi gagal panen, serta meningkatkan intensitas tanam petani.

Ket. Foto: Foto udara Bendungan Susoh yang menjadi sumber air pertanian warga di Desa Babahlung, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, Aceh. — Sumber: ANTARA/ Khalis Surry.

Selain mendukung sektor pertanian, perbaikan dan pemeliharaan irigasi juga berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya air yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, percepatan rehabilitasi serta pembangunan infrastruktur irigasi menjadi investasi penting untuk memperkuat produksi pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan progres fisik penanganan irigasi daerah mencapai 82,73 persen hingga Mei tahun ini.

"Kami laporkan progres kegiatan yang merupakan instruksi Presiden tahun 2026, yang antara lain adalah penanganan irigasi daerah yang memiliki pagu kurang lebih Rp350 miliar dengan fisik 82,73 persen dengan target 19.760 hektare," ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6).

Sedangkan progres keuangannya, lanjut Dody, mencapai 38,36 persen.

Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Inpres tersebut bertujuan untuk percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2025 tersebut, pendanaan pelaksanaan Instruksi Presiden ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 589.605,80 hektare pada tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur irigasi menjadi prioritas karena berperan langsung dalam menjaga stabilitas produksi pertanian dan mendukung swasembada pangan.

Seluruh capaian ini, katanya, merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna mendorong produktivitas pangan di berbagai daerah.

  • Irigasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.