Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, DPRD DKI Dorong Rumah Sakit Khusus

Selasa, 18 Agu 2026, 17:50 WIB

JAKARTA - Keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta didorong menyiapkan fasilitas rehabilitasi khusus agar warga yang membutuhkan layanan pemulihan tidak harus bergantung pada pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah menilai kebutuhan terhadap layanan rehabilitasi narkotika di Jakarta cukup tinggi. Hal tersebut salah satunya terlihat dari adanya daftar tunggu calon pasien yang ingin mendapatkan penanganan di fasilitas rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido.

Ket. Foto: Keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pemprov didorong menyiapkan fasilitas rehabilitasi khusus agar warga yang membutuhkan layanan pemulihan tidak harus bergantung pada pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Hal tersebut disampaikan Nuchbatillah seusai mengikuti rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi A lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8). Menurutnya, antrean tersebut menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemulihan yang mudah diakses dan memiliki layanan khusus.

"Di Lido ada 18 waiting list yang mau masuk ke sana. Mau bayar saja mereka mau karena ingin sembuh. Ingin pulih dan tidak kambuhan lagi," ujar Nuchbatillah.

Atas kondisi tersebut, Nuchbatillah mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mempersiapkan fasilitas rehabilitasi narkotika yang dapat memberikan pelayanan secara khusus dan berkelanjutan. Ia menilai keberadaan fasilitas tersebut penting agar proses pemulihan korban penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Rekomendasi kita, paling tidak Jakarta punya rumah sakit rehabilitasi narkoba," kata dia.

Menurut Nuchbatillah, fasilitas rehabilitasi khusus diperlukan karena korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing pasien. Proses pemulihan juga membutuhkan dukungan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi serta memahami kebutuhan pasien secara spesifik.

Layanan rehabilitasi rawat jalan sebenarnya dapat dilakukan melalui rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurut Nuchbatillah, fasilitas tersebut masih memiliki keterbatasan apabila harus menangani pasien yang membutuhkan pemulihan secara intensif dan khusus.

"Korban Narkoba harus ditangani secara khusus dan spesifik," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem rehabilitasi di Jakarta tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat pelayanan. Pemprov DKI juga perlu memastikan kesiapan dokter, perawat, metode pemulihan, hingga tata laksana pelayanan agar proses rehabilitasi dapat berlangsung secara optimal.

Selain fasilitas, Komisi A DPRD DKI Jakarta turut menyoroti aturan pelaksana kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Regulasi tersebut dinilai perlu diperjelas agar pelaksanaan program rehabilitasi memiliki mekanisme yang terukur dan dapat diterapkan secara konsisten.

Nuchbatillah berharap Peraturan Gubernur (Pergub) dapat mengatur mekanisme rehabilitasi secara lebih rinci. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman teknis dalam menjalankan kebijakan yang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

"Pergub menjadi tata kelola dan tata laksana dari Perda. Jadi, harus ada aturan pelaksanaannya," tambah Nuchbatillah.

Ia juga meminta agar aturan pelaksana memperhatikan pasien yang berulang kali menjalani proses rehabilitasi. Penanganan terhadap pengguna narkotika yang kambuh atau kembali membutuhkan rehabilitasi harus dirancang secara berkelanjutan agar proses pemulihan tidak berhenti pada satu tahap layanan.

Bagi Komisi A, penguatan fasilitas dan sistem rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika. Penanganan korban tidak semata-mata diarahkan pada penghentian penggunaan narkotika, tetapi juga memastikan mereka mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat dan produktif.

Pendekatan pemulihan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi Jakarta dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika. Dengan fasilitas khusus, tenaga kesehatan yang kompeten, serta aturan pelaksanaan yang jelas, layanan rehabilitasi diharapkan mampu memberikan kesempatan lebih besar bagi korban untuk pulih dan mencegah terjadinya kekambuhan.

"Kalau bisa kita mencegah daripada mengobati," pungkas Nuchbatillah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Waspada! Modus Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Indikasi Penipuan

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

FLONA 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Pamerkan Kekayaan Flora-Fauna Nusantara

PLN Berhasil Pulihkan Keseluruhan Sistem Kelistrikan Flores Pasca Gempa M7,7

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.