Warga Perbatasan Didorong Berorientasi Ekspor untuk Meningkatkan Perekonomian
📅 Jumat, 29 Mei 2026, 06:58 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
NATUNA – Di sejumlah daerah perbatasan masyarkat umumnya terbatas baik akses ekonomi maupun informasi. Untuk meningkatkan ekonomi mereka didorong untuk rajin ekspor. Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dikenal sebagai salah satu wilayah perbatasan Indonesia yang kaya sumber daya kelautan dan perikanan. Laut Natuna memiliki potensi ikan yang melimpah dan termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi lestari mencapai 1,3 juta ton per tahun.
Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional membuat Natuna memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi maritim di wilayah utara Indonesia. Namun selama bertahun-tahun, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan nilai ekspor daerah.
Salah satu penyebab utamanya adalah belum tersedianya pintu keluar internasional yang memadai untuk mengirim hasil bumi dan hasil laut Natuna langsung ke luar negeri.
Selama ini, banyak produk asal Natuna harus lebih dulu dikirim ke daerah lain sebelum diekspor. Akibatnya, identitas produk Natuna kerap tidak terlihat, sementara nilai ekonomi yang seharusnya dapat dirasakan daerah menjadi berkurang.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tidak tinggal diam. Di tengah berbagai keterbatasan dan tantangan sebagai wilayah perbatasan, pemerintah daerah mulai menyusun langkah besar untuk memperkuat ekonomi biru sekaligus membuka akses perdagangan internasional secara langsung dari Natuna.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah mengusulkan Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga sebagai pelabuhan internasional ekspor-impor. Pelabuhan ini tidak hanya diproyeksikan untuk aktivitas perikanan, tetapi juga menjadi gerbang perdagangan bagi berbagai komoditas unggulan lokal Natuna.
Usulan tersebut akhirnya mendapat sambutan positif dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pada pekan pertama Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI resmi mengeluarkan Surat Nomor AL.301/II/14/DP-25 tentang penetapan status Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan internasional.
Penetapan itu bukan tanpa alasan. Pelabuhan Selat Lampa dinilai memenuhi syarat karena memiliki kedalaman laut yang memadai untuk disandari kapal berkapasitas hingga 1.000 gross tonnage. Selain itu, posisinya sangat strategis karena berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), jalur penting perdagangan internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rehabilitasi Pelabuhan
Setelah status internasional disetujui, pemerintah langsung bergerak cepat. Rehabilitasi kawasan pelabuhan mulai dilakukan agar fasilitas yang tersedia mampu mendukung aktivitas ekspor dan impor secara maksimal.
Pada 2026, Kementerian Perhubungan mengalokasikan APBN untuk merehabilitasi sebagian fasilitas laut dan darat di Pelabuhan Selat Lampa. Pekerjaan dimulai sejak awal tahun dan diperkirakan rampung pada September 2026 untuk tahap pertama pembangunan.
Pelabuhan ini dirancang dibangun dalam tiga tahap besar agar dapat berfungsi optimal sebagai pelabuhan internasional modern. Pada tahap pertama saja, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi dua trestle existing atau fasilitas laut, serta membangun berbagai fasilitas darat seperti terminal, kantin, pos jaga, gerbang utama, mushola, rumah dinas, area parkir, lapangan penumpukan barang, pagar pelabuhan, hingga saluran drainase.
Tahapan pembangunan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada April 2026. Sebelum pekerjaan dimulai, area proyek terlebih dahulu dipagari seng demi mendukung keamanan selama proses pembangunan berlangsung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!