Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNGGP Tutup Jalur Pendakian Selama 2 Hari, Cegah Pendaki Ilegal!

📅 Rabu, 27 Mei 2026, 18:25 WIB | Oleh:
TNGGP Tutup Jalur Pendakian Selama 2 Hari, Cegah Pendaki Ilegal! Doc: ANTARA/Ahmad Fikri.
Ket. Jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dari Kampung Gunung Putri Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

CIANJUR, JAWA BARAT - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup jalur pendakian selama dua hari pada 27-28 Mei 2026 dan pengawasan ketat dilakukan di sepanjang jalur pendakian guna mencegah pendaki ilegal.

Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (27/5), mengatakan penutupan dilakukan guna mendukung kelancaran hari raya kurban, sehingga puluhan petugas disiagakan di tiga titik pintu masuk serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Penutupan jalur pendakian, kata dia, berdasarkan Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Penutupan pendakian dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2026 untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi.

"Untuk mencegah pendaki ilegal selama penutupan, kami siagakan petugas di setiap jalur pendakian. Ketika ada yang membandel akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi," katanya.

Dia meminta pendaki untuk tidak tergiur dengan penawaran oknum yang berjanji dapat meloloskan mereka untuk melakukan pendakian selama masa penutupan pendakian karena sanksi tegas termasuk daftar hitam atau black list akan dikenakan.

Pendaki cerdas dapat mendaftar secara online sesuai dengan jadwal setelah pendakian kembali dibuka serta saat melakukan pendakian tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian ekosistem di taman nasional.

"Pendaki cerdas tetap mematuhi aturan dan melakukan pendakian secara resmi melalui sistem online di akun resmi TNGGP, kami tegaskan jangan tergiur dengan oknum yang dapat meloloskan pendakian saat penutupan," katanya.

Dia menambahkan, selama ini lebih dari 100 orang yang diberikan sanksi tegas mulai dari administrasi hingga black list tidak dapat mendaki gunung di taman nasional di seluruh Indonesia mulai dari 2 tahun sampai 5 tahun.

Dia juga melibatkan masyarakat sekitar guna melakukan pengawasan dan pelaporan ketika mendapati pendaki ilegal yang melintas selama penutupan berlangsung. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.