Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Maluku Waspadai Peredaran Rokok Ilegal lewat Paket Kiriman

📅 Sabtu, 23 Mei 2026, 08:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Maluku Waspadai Peredaran Rokok Ilegal lewat Paket Kiriman Doc: ANTARA
Ket. Kanwil DJBC Maluku menggelar Coffee Morning di Ambon pada Jumat, (22/5) untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan jasa titipan awasi rokok ilegal dan penguatan budaya integritas.

AMBON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mewaspadai peredaran rokok ilegal melalui paket kiriman domestik seiring meningkatnya aktivitas perdagangan digital dan konektivitas logistik antarwilayah.

"Konektivitas logistik domestik yang semakin kuat akibat perdagangan digital membawa dampak ganda bagi Maluku," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, di Ambon, Jumat (22/5).

Menurut dia, di satu sisi aktivitas tersebut mendorong perekonomian daerah, namun di sisi lain turut memudahkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah.

"Saat ini modus operandi peredaran rokok ilegal di dalam negeri bergeser menjadi paket-paket kiriman domestik berskala kecil demi menghindari pengawasan petugas," tegasnya.

Ia mengatakan fenomena peredaran rokok ilegal lintas wilayah di dalam negeri menjadi tantangan nyata bagi pengawasan Bea Cukai.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning yang mempertemukan DJBC Maluku dengan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang domestik.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemaparan tentang urgensi pengawasan peredaran rokok, ciri-ciri rokok ilegal, dan peningkatan kewaspadaan terhadap modus pengiriman barang kiriman ilegal. 

Estty menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pengawasan distribusi barang kiriman.

"Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri dalam memetakan dan mengawasi jalur distribusi domestik dan di sinilah PJT memiliki posisi sangat strategis dalam rantai logistik nasional," tegasnya.

Menurut dia, sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat antara Bea Cukai dan PJT akan menjadi langkah efektif dalam mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Melalui kolaborasi tersebut, Bea Cukai berharap upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.