Pembangunan KIPP IKN Berkonsep Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026, 03:28 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan wilayah sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dilakukan dengan konsep pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan kawasan sekitar KIPP mengedepankan model pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur Sarana Prasarana Sosial Otorita IKN, Agus Ahyar, Rabu (20/5), ketika ditanya menyangkut pembangunan wilayah sekitar kawasan pemerintahan di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Ket. Foto: Salah satu ruas jalan negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. — Sumber: Antara

Otorita IKN menjalankan perencanaan pengembangan penataan wilayah desa di sekitar KIPP ibu kota baru Indonesia, antara lain wilayah kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku, dengan model pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat melakukan pemeliharaan dengan dana kegiatan bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) langsung disalurkan kepada masyarakat tanpa pungutan, jelas dia, berkelanjutan dan dikoordinasikan oleh kelompok masyarakat.

Otorita IKN melakukan rembuk masyarakat Kecamatan Sepaku menggali aspirasi sekaligus memperkuat partisipasi warga mendukung penataan kawasan penyangga IKN, salah satunya pembangunan sistem pengaliran air (drainase).

Pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari program penataan Koridor Sepaku yang mencakup Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. “Kegiatan itu bertujuan mendukung terbentuknya ekosistem baru di KIPP IKN melalui penataan lingkungan yang lebih tertata, estetis, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Penerima manfaat meliputi masyarakat di wilayah RT 001 hingga RT 011 Desa Bukit Raya serta RT 001, RT 006, dan RT 007 Desa Sukaraja, dan wilayah perencanaan penataan Koridor Sepaku sekitar 219,76 hektare pada skala meso, dengan area mikro di koridor Jalan Negara kurang lebih 59,64 hektare.

Penataan kawasan berbasis masyarakat dirancang dengan melibatkan partisipasi aktif warga, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan infrastruktur, dan proses perencanaan disertai spesifikasi teknis dan survei lapangan memetakan aliran air, sehingga pembangunan drainase dapat dilakukan secara tepat sasaran. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.