Mensos Minta agar Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi
📅 Kamis, 21 Mei 2026, 13:53 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dilakukan secara akuntabel dan bebas korupsi. Pesan itu disampaikan dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Jakarta, Rabu (20/5).
Upacara digelar di Lapangan Kementerian Sosial dan diikuti seluruh pegawai Kemensos. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Abdul Muis, mengatakan pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Program tersebut dijalankan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia nasional.
“Langkah ini diperkuat dengan pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Khususnya di wilayah afirmasi,” ucap dia. “Perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa juga dilakukan untuk memutus ketimpangan kualitas sumber daya manusia,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Abdul Muis juga menyampaikan arahan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kemensos meminta seluruh pihak menjaga integritas program tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dilakukan secara akuntabel dan berintegritas. Serta menjaga diri dari tindak pidana korupsi,” ucap dia. “Karena korupsi akan mengaburkan tujuan mulia dari program Sekolah Rakyat. Amanah besar ini harus dijaga bersama,” imbuh dia.
Kementerian Sosial mencatat Sekolah Rakyat kini telah beroperasi di 166 titik seluruh Indonesia. Pemerintah juga tengah mempersiapkan tahun ajaran baru dan proses rekrutmen calon siswa.
Hingga saat ini, proses penjangkauan calon siswa telah mencapai 12.676 anak. Pemerintah menargetkan sebanyak 32.640 siswa baru diterima pada tahun ini. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!