- Home
-
- Megapolitan
-
- Disdik Kota Tangerang: Pen...
Disdik Kota Tangerang: Penetapan Jalur Domisili SPMB Sesuai Jarak Rumah ke Sekolah
Kamis, 21 Mei 2026, 12:56 WIBTANGERANG â Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Banten, memastikan penetapan wilayah untuk jalur domisili wilayah SPMB 2026 berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, di Tangerang, Kamis (21/5), mengatakan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB yakni wilayah 1, meliputi Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Ciledug, Pinang dan Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong dari kecamatan Cipondoh.
Kemudian Wilayah 2, meliputi Kecamatan Tangerang, Cipondoh, Batuceper, Benda dan Neglasari. Lalu Wilayah 3, meliputi Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.
Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali murid yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memilih sekolah terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu.
"Kami sudah bagi wilayah untuk memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing," katanya.
Sementara pelaksanaan SPMB 2026 dimulai dari jalur disabilitas SD tanggal 2-3 Juni 2026, jalur mutasi SD tanggal 5 Juni 2026, jalur afirmasi SD tanggal 8 Juni 2026, jalur domisili lingkungan SD tanggal 10 Juni 2026, jalur domisili wilayah SD tanggal 12 hingga 23 Juni 2026 dan jalur domisili umum atau luar kota SD tanggal 17 Juni 2026.
Sedangkan, SPMB 2026 untuk jenjang SMP akan dimulai dengan jalur penyandang disabilitas SMP tanggal 19 hingga 20 Juni 2026, jalur afirmasi SMP tanggal 23 hingga 24 Juni 2026, jalur domisili SMP tanggal 26 - 27 Juni 2026, jalur mutasi SMP tanggal 30 Juni 2026, jalur prestasi lomba tanggal 2 Juli 2026 dan jalur prestasi nilai lapor maupun luar kota tanggal 6-7 Juli 2026.
âKami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,â ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan telah membentuk Saber Pungli serta penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas oleh Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa ruang bagi praktik pungutan liar maupun titipan.
âSaya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,â ujarnya.
- SPMB 2026
- Disdik Kota Tangerang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Crimson, Bayi Singa Gunung Berumur Tiga Minggu yang Terlantar Berhasil Diselamatkan Ahli Biologi California
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Unej tempatkan tiga peserta difabel ikuti UTBK SNBT di Gedung LPMPP
-
Perempuan Ubah Tantangan Jadi Karya
-
65 SMP di Jayapura Menggunakan VSAT untuk Pelaksanaan TKA 2026
-
Trump Memperpanjang Batas Waktu untuk Iran Agar Membuka Selat Hormuz Hingga Hari Selasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.