Kementerian UMKM Rancang Skema Pemasaran Digital Produk UMKM di Seluruh Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026, 13:05 WIBMAKASSAR - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI sedang merancang skema pemasaran berbasis digital untuk mendongkrak daya jual produk UMKM serta kualitas merek dagang mereka di seluruh Indonesia.
"Kami memang merancang program dengan melakukan intervensi sesuai dengan skala dan kebutuhan dari pada UMKM itu sendiri," kata Pejabat Fungsional Kewirausahaan Ahli Madya, Keasdepan Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Astri Dibyashanty di Makassar, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan, Kementerian UMKM terbagi beberapa deputi, mulai Deputi Usaha Mikro, Deputi Usaha Kecil, Deputi Usaha Menengah, dan Deputi Bidang Kewirausahaan. Untuk Deputi Usaha Mikro sedang menyusun program sesuai kebutuhan pengusaha UMKM.
"Kami ada di bidang pemasaran dan digitalisasi, membantu bagaimana pengusaha UMKM untuk go digital. Tadinya, berjualan offline (konvensional), kita bantu untuk onboarding di beberapa platform e-commerce atau pun pembuatan website dari teman-teman UMKM," ujar dia.
Selain itu, Kementerian UMKM turut mendorong UMKM melalui program pengurusan izin legalitasnya seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Merek dan lainnya agar bisa segera naik kelas dengan produk berkualitas.
Guna mendukung legalitas usaha itu, ia mengatakan Kementerian menjalankan program Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) agar UMKM menjadi bagian dari satu ekosistem MBI, serta program business matching dengan mempertemukan UMKM dengan pembeli potensial.
Astri menyebutkan, pemberdayaan terhadap UMKM tidak hanya di Sulawesi Selatan (Sulsel), tetapi di daerah lain terus dilakukan yang kini jumlahnya menyentuh di angka 65 juta lebih tersebar di seluruh Indonesia
"Banyak sekali program yang kami miliki dan dalam menjalankannya tentu mengutamakan prinsip pemerataan. Kami berusaha yang mendapatkan bantuan ini tidak hanya fokus di titik pulau-pulau besar saja, tapi juga sampai ke teman-teman di pelosok," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dengan serangkaian program tersebut dapat berjalan baik apabila terbangun sinergi, kolaborasi dan kerja sama dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
"Kami kembali mensosialisasikan terkait dengan sampah. Namanya, platform sampah UMKM. Itu yang kami upayakan dan digaungkan ke teman-teman dinas untuk menyuarakan agar semua teman-teman UMKM binaannya sudah onboarding ke platform sampah," ujar dia.
Salah satu upaya pemberdayaan UMKM, kata dia, yakni model kolaborasi dengan swasta. Kementerian UMKM bersama perusahaan jasa pengiriman J&T Express telah menyeleksi produk UMKM di Sulsel melalui kegiatan Jawara Lokal. Ada lima UMKM terpilih dengan produk berkualitas diberikan bantuan dana dan pendampingan.
Untuk merespons hal itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sulsel Andi Eka Presetia menyebutkan data UMKM di Sulsel sebanyak 1,087 juta usaha. Dari jumlah tersebut, didominasi usaha mikro, selebihnya usaha kecil dan menengah. Pihaknya juga terus mendorong UMKM pemasarannya melalui digitalisasi.
"Dari data ini, kami gencar sosialisasi bagaimana mereka semua memiliki NIB dengan mengintervensi melalui kegiatan. Dinas juga mendorong UMKM naik kelas melalui legalitasnya, termasuk sertifikasi halal. Setiap tahun dialokasikan anggaran bantuan gratis untuk sertifikasi halal," katanya.
- Produk UMKM
- Kementerian UMKM
- Rancang
- Skema Pemasaran
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Efek Margin Baru 7 Persen, Bulog Prediksi Raup Laba Rp1,14 T
-
5 Bus Massa Pati Meluncur ke Jakarta, AMPB Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
-
UI Kembangkan AI untuk Deteksi Jalan Rusak, Cek Kerusakan Lebih Cepat dan Akurat
-
Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Asrama, DPR Soroti Pentingnya Pendampingan Siswa
-
Wabah Flu Burung Australia Melejit hingga Lewati 200 Kasus
-
Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik di Ancol
-
Pengembangan produk UMKM berbasis kearifan lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.