Selamatkan Lapangan Kerja! Menkeu Siapkan Insentif untuk Industri Padat Karya

Selasa, 05 Mei 2026, 19:10 WIB

JAKARTA – Insentif bagi industri padat karya merupakan instrumen strategis untuk menjaga daya serap tenaga kerja di tengah tekanan biaya dan perlambatan permintaan.

Sektor ini sangat sensitif terhadap kenaikan upah, harga energi, maupun pelemahan ekspor, sehingga dukungan berupa keringanan pajak, subsidi bunga, atau relaksasi aturan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ket. Foto: Ilustrasi - Suasana aktivitas pekerja memproduksi pakaian jadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra.

Insentif tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial melalui penyerapan tenaga kerja, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat yang menjadi motor konsumsi domestik.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada desain kebijakan yang tepat sasaran dan bersifat sementara, agar tidak menimbulkan ketergantungan atau distorsi pasar.

Oleh karena itu, insentif perlu diiringi dengan peningkatan produktivitas dan daya saing industri, sehingga sektor padat karya dapat bertransformasi dan tetap relevan dalam jangka panjang

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi industri padat karya termasuk tekstil.

“Nanti kami juga akan bertemu dengan industri tekstil, sepatu, dan lain-lain, di mana mereka memerlukan dana lebih murah untuk peremajaan mesin-mesinnya,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5).

Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya juga akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk di dalamnya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Bendahara Negara itu menilai, langkah ini merupakan upaya aktif pemerintah untuk menggerakkan sektor swasta yang juga salah satu penggerak roda perekonomian nasional.

“Jadi kita akan hidupkan betul-betul sektor swasta juga. Jadi, ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah saja, tapi swasta akan hidup juga. Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah instruksikan seperti itu,” ujar Purbaya.

Menkeu mengatakan, pemerintah berupaya untuk memastikan seluruh mesin pertumbuhan ekonomi nasional termasuk industri padat karya dan manufaktur berjalan dengan baik guna mengakselerasi target ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2029.

“Semangat kita sekarang, kita akan memastikan semua mesin ekonomi berjalan. Di demand sudah kita dorong sekarang, di sektor manufaktur juga kita dorong,” kata Purbaya.

Sebelumnya pada Selasa (5/5) pagi, Menkeu Purbaya bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membahas upaya untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia.

Agus mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 75-80 persen ekspor nasional berasal dari produk manufaktur. Namun, sebagian besar produksi sektor industri manufaktur Indonesia masih diserap pasar dalam negeri.

Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dibandingkan negara-negara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang memiliki orientasi ekspor manufaktur lebih besar.

Untuk itu, Menperin menyatakan ingin meningkatkan porsi ekspor manufaktur tanpa mengurangi perlindungan terhadap pasar domestik.

“Kita juga perlu untuk melihat kemungkinan kita meningkatkan ekspor produk-produk kita ke luar negeri sehingga kita bisa mengubah sedikit rasio antara output manufaktur yang 80 persen domestik, 20 persen ekspor tanpa mengurangi porsi domestiknya,” kata Menperin.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.