Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

30 Ribu Pekerja Rentan di Kudus Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
30 Ribu Pekerja Rentan di Kudus Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Doc: Antara
Ket. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan bantuan iuran secara simbolis didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulya Sari di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kudus - Sebanyak 30.344 pekerja rentan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah pemerintah daerah setempat kembali mendaftarkan kepesertaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah tahun sebelumnya pekerja rentan juga kami daftarkan, tahun ini kembali kami pertahankan. Program ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja yang tidak menerima upah tetap maupun bekerja di sektor informal," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, di Kudus, Kamis (21/5).

Ia menegaskan program perlindungan pekerja rentan tersebut merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati Bellinda Putri dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan.

Alokasi pendaftarannya, kata dia, dari tiga tahun terakhir terus meningkat, sehingga para pekerja rentan juga ikut didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Bantuan iuran untuk mereka tidak hanya terbatas beberapa bulan, melainkan dibayarkan selama setahun," ujarnya.

Para penerima manfaat program tersebut, kata dia, berasal dari berbagai kelompok pekerjaan informal, seperti pengemudi ojek online, kuli bangunan, tukang becak, hingga buruh harian lepas yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja rentan di Kudus ada 30.344 orang. Mereka belum ter-backup oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Kudus," ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh iuran kepesertaan pekerja rentan tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah selama satu tahun penuh.

Melalui program itu, para pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, keluarga pekerja juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Anak-anak peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga ter-backup bila terjadi kecelakaan, dikuliahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyebutkan anggaran yang disediakan untuk mendaftarkan 30.344 pekerja rentan mencapai Rp6,12 miliar.

Selain menjadi komitmen pemerintah daerah untuk membantu pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, peningkatan alokasi penerima manfaat juga bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UJC).

Pada tahun 2024, kata dia, alokasinya hanya untuk 9.520 penerima manfaat, kemudian tahun 2025 bertambah menjadi 29.991 penerima manfaat, dan tahun ini naik lagi menjadi 30.344 penerima manfaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Kasihan, 6 Pemain Lokal Per...
Daerah
Semarang Diserbu Ratusan Ri...

Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Petasol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pengolahan Sampah Plastik M...
Olahraga
Piala Dunia, Prancis Unggul...
Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.