RI Gandeng Arab Saudi, Sertifikasi Halal Disiapkan Jadi Senjata Dagang

Senin, 18 Mei 2026, 18:55 WIB

JAKARTA – Penguatan kerja sama bilateral dalam jaminan produk halal menunjukkan semakin besarnya peran standar halal dalam perdagangan global.

Sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan daya saing produk, perluasan akses pasar, dan perlindungan konsumen.

Ket. Foto: Ilustrasi - Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan. — Sumber: ANTARA/ Harianto

Melalui kerja sama antarnegara, proses pengakuan sertifikasi dapat menjadi lebih efisien sehingga mempermudah arus ekspor produk makanan, kosmetik, hingga farmasi.

Di sisi lain, harmonisasi standar halal juga penting untuk mencegah hambatan dagang dan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk yang diperdagangkan.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi membahas penguatan kerja sama bilateral dalam bidang jaminan produk halal (JPH).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5), mengatakan bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan Arab Saudi selama 76 tahun ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri halal dunia.

“Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang sangat baik dan historis. Pertemuan ini penting untuk semakin mempererat kerja sama kedua negara, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan perdagangan produk halal yang kini menjadi perhatian dunia dengan nilai yang terus tumbuh semakin besar,” kata Haikal.

Ia menambahkan, sinergi kedua negara selain memperkuat produktivitas kerja sama bilateral Indonesia-Arab Saudi, juga dipastikan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi halal global.

Haikal mengatakan, dalam pertemuannya dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi, keduanya juga membahas penguatan kerja sama dan peluang pengembangan dan peningkatan sinergi yang sudah berjalan.

“Sinergi JPH diharapkan memperkuat kolaborasi bilateral dalam sektor industri dan perdagangan produk halal yang terus berkembang pesat dan semakin kompetitif,” ujar dia.

Lebih lanjut, Haikal menambahkan penguatan kerja sama internasional di sektor halal juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang modern, terpercaya, dan berdaya saing global, dengan telah ditandatanganinya kerja sama antara BPJPH dan Saudi Halal Center (SHC), serta BPJPH dan Gulf Accreditation Countries (GAC).

“Indonesia terus mendorong penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” kata Haikal.

Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi menyambut baik gagasan tentang penguatan kerja sama tersebut.

Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis bagi Arab Saudi, termasuk dalam pengembangan sektor halal dan perdagangan antar kedua negara.

Dubes Al-Amudi menilai pertemuan dengan BPJPH mempertegas komitmen kedua negara untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama strategis di sektor halal.

Penguatan sinergi antar kedua negara, lanjut dia, diharapkan dapat mendukung peningkatan perdagangan produk halal, memperluas peluang investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan ekosistem industri halal global yang semakin berkembang.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
  • Sertifikasi Halal

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.