RI Gandeng Arab Saudi, Sertifikasi Halal Disiapkan Jadi Senjata Dagang
Senin, 18 Mei 2026, 18:55 WIBJAKARTA â Penguatan kerja sama bilateral dalam jaminan produk halal menunjukkan semakin besarnya peran standar halal dalam perdagangan global.
Sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan daya saing produk, perluasan akses pasar, dan perlindungan konsumen.
Melalui kerja sama antarnegara, proses pengakuan sertifikasi dapat menjadi lebih efisien sehingga mempermudah arus ekspor produk makanan, kosmetik, hingga farmasi.
Di sisi lain, harmonisasi standar halal juga penting untuk mencegah hambatan dagang dan meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk yang diperdagangkan.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi membahas penguatan kerja sama bilateral dalam bidang jaminan produk halal (JPH).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5), mengatakan bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan Arab Saudi selama 76 tahun ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri halal dunia.
âIndonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang sangat baik dan historis. Pertemuan ini penting untuk semakin mempererat kerja sama kedua negara, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan perdagangan produk halal yang kini menjadi perhatian dunia dengan nilai yang terus tumbuh semakin besar,â kata Haikal.
Ia menambahkan, sinergi kedua negara selain memperkuat produktivitas kerja sama bilateral Indonesia-Arab Saudi, juga dipastikan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi halal global.
Haikal mengatakan, dalam pertemuannya dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi, keduanya juga membahas penguatan kerja sama dan peluang pengembangan dan peningkatan sinergi yang sudah berjalan.
âSinergi JPH diharapkan memperkuat kolaborasi bilateral dalam sektor industri dan perdagangan produk halal yang terus berkembang pesat dan semakin kompetitif,â ujar dia.
Lebih lanjut, Haikal menambahkan penguatan kerja sama internasional di sektor halal juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang modern, terpercaya, dan berdaya saing global, dengan telah ditandatanganinya kerja sama antara BPJPH dan Saudi Halal Center (SHC), serta BPJPH dan Gulf Accreditation Countries (GAC).
âIndonesia terus mendorong penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional dan peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional,â kata Haikal.
Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al-Amudi menyambut baik gagasan tentang penguatan kerja sama tersebut.
Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis bagi Arab Saudi, termasuk dalam pengembangan sektor halal dan perdagangan antar kedua negara.
Dubes Al-Amudi menilai pertemuan dengan BPJPH mempertegas komitmen kedua negara untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama strategis di sektor halal.
Penguatan sinergi antar kedua negara, lanjut dia, diharapkan dapat mendukung peningkatan perdagangan produk halal, memperluas peluang investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dan Arab Saudi dalam pengembangan ekosistem industri halal global yang semakin berkembang.
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
- Sertifikasi Halal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Basarnas Laporkan Penemuan Helikopter Airbus H130 PK-CFX yang Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
-
Kartini Challenge Disabet Kabupaten Bogor
-
IMF Soroti Ketidakpastian Global Masih Berlangsung Beberapa Waktu ke Depan
-
Domino Jadi Olahraga Resmi! DPRD DKI Siap Fasilitasi Kejuaraan Nasional di Jakarta
-
Perekonomian Petani Stroberi Agam Mulai Pulih
-
Vape Mau Dilarang? DPR dan BNN Sepakat, Diduga Jadi Celah Baru Peredaran Narkoba
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.