Kemenkum Babel dan UPN Veteran Jakarta Dorong Perlindungan Hukum Tenun Cual
Kamis, 23 Jul 2026, 02:25 WIBPANGKALPINANG -Â Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penelitian Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta terkait dinamika perlindungan hukum dan pengajuan Indikasi Geografis bagi tenun Cual khas Bangka Belitung, Rabu (22/7).
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung saat menerima kunjungan tim peneliti Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta di Pangkalpinang, Rabu (22/7) mengatakan tenun Cual bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung yang harus dijaga keberlanjutan.
âPelindungan terhadap tenun Cual memerlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, perajin, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pelindungan melalui kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menjaga nilai budaya dan keaslian tenun Cual, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para perajin dan masyarakat,â ujarnya.
Ia menambahkan pengajuan Indikasi Geografis membutuhkan kesamaan persepsi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.Â
"Dukungan ini diperlukan dalam penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat pemohon, pemetaan wilayah, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo menjelaskan Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong perlindungan tenun Cual.
Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, identifikasi potensi, inventarisasi data pendukung, serta penyampaian tahapan yang perlu dilakukan menuju pengajuan permohonan Indikasi Geografis.
âIndikasi Geografis tidak hanya memberikan pelindungan terhadap nama dan reputasi suatu produk. Pelindungan ini juga dapat memperkuat standar kualitas, meningkatkan nilai tambah, serta mencegah penggunaan nama tenun Cual oleh pihak yang tidak berhak,â katanya.
Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan berbagai fakta dan kondisi di lapangan yang memengaruhi proses pelindungan tenun Cual. Informasi tersebut diharapkan dapat memperkaya analisis tim peneliti dalam melihat hubungan antara pelestarian budaya, kepentingan masyarakat perajin, dan perkembangan industri tekstil.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung menyerahkan secara simbolis dokumen jawaban atas kuesioner penelitian yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkum Babel kepada tim peneliti UPN Veteran Jakarta.Â
Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Babel terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan kajian hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
- indikasi geografis
- kekayaan intelektual
- kemenkum babel
- tenun cual
- upn veteran jakarta
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Komisi Eropa Nilai Dunia saat Ini Hadapi Krisis Energi Terparah sepanjang Sejarah
-
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026
-
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang
-
Dari Lokal ke Global, TikTok Shop Bantu Brand Indonesia Tumbuh Lewat Discovery Commerce dan LIVE hingga 50 Kali Lipat.
-
Laporan Riset Ungkap Pentingnya Magang Berbayar untuk Menarik Talenta Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.