Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bogor Berkomitmen Kawal SPMB 2026 demi Tekan Potensi Kecurangan

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Pemkot Bogor Berkomitmen Kawal SPMB 2026 demi Tekan Potensi Kecurangan Doc: kotabogor.go.id

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan telah melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/5).

Dalam penandatanganan itu juga dilaksanakan paparan terkait SPMB 2026 oleh Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal SPMB Tahun 2026/2027 agar berjalan lancar dan sukses.

“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Wali Kota Dedie Rachim.

Ia memastikan kepada jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, dan Disdukcapil Kota Bogor untuk melaksanakan prioritas sesuai metode sistem penerimaan berdasarkan aturan dan ketentuan mengenai calon siswa yang berhak masuk ke sekolah negeri maupun swasta, sehingga ke depan tidak boleh lagi ada praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga, sebab siswa yang berpindah harus satu keluarga dengan orang tua jika orang tua tersebut masih ada.

Untuk itu, Disdukcapil juga telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan pencegahan.

Di samping itu, aparatur wilayah, camat, lurah, beserta TNI-Polri juga akan membantu memastikan pelajar yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di lokasi tersebut.Pada SPMB Tahun 2026 untuk tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucap dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.