Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es

Selasa, 12 Mei 2026, 01:15 WIB

Perlindungan Anak

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menduga kekerasan seksual di pondok pesantren bagai fenomena gunung es, karena minimnya pelaporan dari korban.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

“Angka kekerasan seksual di pesantren secara jumlah memang tidak lebih besar dari kekerasan seksual di perguruan tinggi, namun kasus kekerasan seksual di pesantren dengan jumlah korban yang banyak dan diduga kuat merupakan fenomena gunung es akibat minimnya pelaporan dan kuatnya tekanan terhadap korban,” kata Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pihaknya menyoroti situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang menunjukkan pola keberulangan, relasi kuasa berbasis spiritual, serta lemahnya mekanisme perlindungan korban.

Pada 2025, Komnas Perempuan mencatat ada 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan.

Kasus tersebut terjadi di pendidikan tinggi, pendidikan keagamaan, pendidikan dasar dan menengah, serta TK/TPA, dengan korban yang berstatus pelajar/mahasiswa mencapai 972 kasus.

“Secara khusus, kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan/pesantren yang diadukan ke Komnas Perempuan pada tahun 2020-2024 tercatat sebanyak 17 kasus,” kata Devi Rahayu.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dengan jumlah korban yang banyak, baik pengurus maupun santri, menunjukkan pola keberulangan peristiwa.

“Tingginya angka kasus di lembaga pendidikan keagamaan/ pesantren tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu adanya budaya patriarki yang dibalut agama, sehingga cenderung mengkultuskan seorang individu atau menokohkan seseorang,” ujarnya seperti diberitakan Antara.

Hal tersebut diperkuat terjadinya relasi kuasa yang berbasis spiritual yang menjadikan segala tindakan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama dilakukan dengan kepatuhan mutlak serta dibarengi adanya ancaman terhadap korban.

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka.

Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5).

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah resmi menutup Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Meski demikian, seluruh lembaga pendidikan formal di bawah yayasan yang sama dipastikan tetap beroperasi normal.

Putus Rantai Kekerasan Seksual

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai bahwa penangkapan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan momentum penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di pesantren.

“Penangkapan tersangka ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 72 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Sabtu.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.