Ekonom Desak APBN 2027 Jadi Senjata Lawan Ketimpangan Sosial
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan APBN Tahun 2027 harus mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mengurangi ketimpangan sosial di tengah tekanan global yang masih berlangsung.
Menurutnya, DPR RI bersama pemerintah pada masa persidangan ini akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko.
“DPR RI memahami bahwa penyusunan kerangka kebijakan fiskal tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko,” ujar Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan, tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial.
Puan menilai APBN Tahun 2027 harus menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi fiskal dan penguatan program prioritas nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan global sekaligus mempercepat pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup rakyat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Puan juga menyoroti tekanan perekonomian global yang berdampak terhadap kondisi fiskal APBN. Di satu sisi, pemerintah harus tetap menjalankan pembangunan nasional di berbagai sektor. Namun di sisi lain, ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas.
Oleh sebab itu, DPR memandang pemerintah perlu melakukan penajaman belanja agar keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi hak masyarakat dalam menikmati pembangunan. “Sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan transportasi harus tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup rakyat,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Puan mengumumkan bahwa Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak 12 Mei 2026 hingga 21 Juli 2026. Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalankan fungsi kedaulatan rakyat dengan penuh amanah demi kesejahteraan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) saat Amalia Adininggar Widyasanti baru saja merilis Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang mengukur ketimpangan gender pada tiga dimensi yakmi Kesehatan Reproduksi, Pemberdayaan, dan Pasar Tenaga Kerja. Nilai IKG yang semakin kecil menunjukkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang semakin rendah (semakin membaik).
BPS mencatat IKG tahun 2025 sebesar 0,402. Artinya, masih terdapat ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, namun lebih baik dari tahun sebelumnya. "IKG tahun 2024 tercatat 0,421. Selama periode 2020-2025, angka IKG konsisten mengalami perbaikan,"sebut Amalia.
Beberapa indikator IKG menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Di antaranya, indikator melahirkan tidak di fasilitas kesehatan mengecil dari 0,094 di tahun 2024 menjadi 0,077 di tahun 2025, gender gap persentase anggota legislatif laki-laki dan perempuan menyempit dari 57,82 persen di tahun 2020 menjadi 55,44 persen di tahun 2025, dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, yang bersumber dari Sakernas Agustus, naik dari 56,42 pada 2024 menjadi 56,63 pada 2025.
Adanya Disparitas
Secara kewilayahan, masih terdapat disparitas kesetaraan gender antarwilayah di Indonesia. IKG di 21 provinsi masih lebih tinggi dibanding angka nasional. Provinsi yang berada di kawasan Indonesia bagian timur relatif memiliki nilai IKG yang lebih tinggi, menunjukkan ketimpangan gender yang membesar. Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan nilai IKG tertinggi (0,584) sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai IKG terendah (0,144).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!