Target 1 Juni, Pastikan Nama Anda Masuk Daftar 10 Ribu Penerima Bedah Rumah Sekolah Rakyat
Senin, 11 Mei 2026, 21:02 WIBKUNIGAN -Â Pemerintah memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan ekstrem melalui langkah nyata perbaikan infrastruktur hunian bagi keluarga prasejahtera. Kementerian Sosial bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati program renovasi 10.000 unit rumah tidak layak huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.Â
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dalam keterangan di Kuningan, Jawa Barat, Senin, mengatakan bahwa program renovasi ini merupakan bagian dari miniatur pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
"Sekolah Rakyat menjadi pusat pemberdayaan dimana anaknya bersekolah, sementara orang tuanya diberdayakan dan didukung program strategis, salah satunya renovasi rumah agar lebih layak huni yang didukung oleh Kementerian PKP," katanya setelah bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta.
Saifullah menjelaskan dari 10 ribu rumah yang diusulkan, sebanyak 5.000 unit telah dinyatakan memenuhi syarat atau clear and clean, terutama terkait status kepemilikan lahan milik sendiri. Sisanya saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim pendamping Kemensos bersama petugas Kementerian PKP.
Terkait rumah orang tua murid yang status kepemilikannya masih menumpang, pinjam atau sewa, Kemensos berkomitmen untuk mencarikan solusi alternatif melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
"Data sudah ada dan segera kami validasi secepatnya. Kami berterima kasih kepada Pak Ara (Maruarar Sirait) yang telah memberikan perhatian serius dan mengalokasikan program ini khusus bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa dukungan penuh terhadap usulan tersebut dan berkomitmen mengalokasikan anggaran renovasi untuk 10 ribu rumah sebagaimana permintaan Kemensos.
Maruarar meminta agar seluruh data penerima manfaat dapat diserahkan paling lambat pada 1 Juni 2026 agar proses pengerjaan dapat segera dilakukan secara bertahap.
"Kami setuju dan mendukung renovasi 10 ribu rumah tersebut. Kami bertekad program ini harus sukses sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak," ucapnya.
- renovasi rumah
- kemensos
- sekolah rakyat
- saifullah yusuf
- maruarar sirait
- kementerian pkp
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Perusahaan Lokal, MDLA Perkuat Distribusi Segmen Pet Care melalui Kolaborasi AAM dan Compawnion
-
Pentas Seni di Sekolah Rakyat
-
Gubernur Bobby Nasution: Thailand Tawarkan Kerja Sama Perfilman dan Pendidikan dengan Sumut
-
Transjakarta Bakal Ubah 4 Rute Mulai 21 Februari 2026, Simak Detailnya
-
KKP Turun Tangan, Penataan Kapal Muara Angke Dimulai
-
Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
-
Operasi Militer di Nabire: Koops TNI Kuasai Basis TPNPB OPM Kelompok Daniel Aibon Kogoya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.