KKP Turun Tangan, Penataan Kapal Muara Angke Dimulai
Jumat, 30 Jan 2026, 22:41 WIBJAKARTA â Penataan kapal di Pelabuhan Muara Angke menjadi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan aktivitas perikanan.
Kepadatan kapal yang tidak tertata berisiko menimbulkan kecelakaan, menghambat mobilitas bongkar muat, serta memperbesar potensi kerusakan fasilitas pelabuhan.
Selain itu, kondisi semrawut juga menyulitkan pengawasan operasional, termasuk aspek keselamatan pelayaran dan kepatuhan perizinan.
Dengan penataan yang terencana, pelabuhan dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat ekonomi perikanan rakyat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tertib, dan mendukung produktivitas nelayan.
Penataan ini juga menjadi fondasi penting bagi modernisasi pelabuhan perikanan agar mampu beradaptasi dengan peningkatan aktivitas dan kebutuhan logistik ke depan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, guna mengurai kepadatan kapal yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran aktivitas perikanan tangkap.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (30/1), menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta telah melakukan identifikasi kapal perikanan di Muara Angke.
Identifikasi ini mencakup status izin kapal, kondisi fisik, serta pemetaan alur keluar-masuk pelabuhan.
Ia menjelaskan identifikasi itu dilakukan guna memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan tetap berjalan optimal.
âDi samping itu, kami sedang memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan, untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground,â kata Lotharia.
Ia menyampaikan proses penataan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan syahbandar di pelabuhan perikanan bersama unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengelola PPN Muara Angke, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, serta Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
Kapal-kapal yang berada di dermaga, kata dia, diarahkan untuk melakukan tambat labuh di area sekitar pelabuhan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
Selain faktor kepadatan, ia menyebutkan kondisi cuaca buruk yang membuat banyak kapal belum berani melaut turut memperbesar jumlah kapal yang menumpuk di dermaga.
Kondisi ini, menurutnya, semakin menegaskan urgensi penataan agar tidak menimbulkan risiko bagi nelayan maupun pelaku usaha perikanan.
âPersoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kapal, agar penataan berjalan tertib dan berkelanjutan,â ucap Lotharia.
Dengan penataan yang terstruktur, KKP berharap PPN Muara Angke dapat menjadi pelabuhan perikanan yang lebih aman, tertib, dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan di Jakarta.
- Pelabuhan Muara Angke
- penataan kapal perikanan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
SPPG Diminta BGN untuk Kreatif Olah Pangan Lokal di Menu MBG saat Ramadan
-
Festival Mangaruhi, Upaya Lestarikan Budaya Dayak dan Lingkungan
-
Pemprov DKI Berikan SP-3 ke Pedagang Eks Barito, Persiapan Penataan RTH Mulai Diperketat
-
Peringati Hari Ibu, Khofifah Ajak Masyarakat Lindungi Perempuan dan Perkuat Peran Pembangunan
-
Puluhan Kelurahan di Jakarta Barat Deklarasikan Stop BABS
-
Jakarta Gaet Arizona, Gubernur Pramono Buka Jalan Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan
-
Formula 1 GP Amerika Serikat di Austin Diperpanjang Hingga 2034
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.