KDM Stop Izin Wisata & Perumahan, Jawa Barat 'Siaga Satu' Selamatkan Kawasan Hutan
Senin, 11 Mei 2026, 21:30 WIBBANDUNG -Â Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata serta perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.Â
Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG sebagai upaya memproteksi benteng ekologis Jawa Barat dari ancaman bencana banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh alih fungsi lahan tak terkendali. Dalam arahannya di Bandung pada Senin (11/5), Gubernur yang akrab disapa KDM ini menekankan bahwa pengendalian fungsi konservasi merupakan hal mendesak demi menjaga daya dukung alam dan keselamatan warga di masa depan.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan," kata Dedi yang akrab disapa KDM ini di Bandung, Senin.
Dedi menekankan bahwa penghentian izin tersebut sangat mendesak demi menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia meminta para kepala daerah tidak lagi membiarkan area hijau berubah menjadi kawasan pembangunan komersial maupun permukiman yang merusak daya dukung alam.
Instruksi ini diperkuat oleh Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Melalui regulasi tersebut, gubernur memiliki otoritas penuh untuk melakukan pengawasan ketat, pembinaan terhadap pemegang hak atas tanah, hingga kolaborasi untuk memulihkan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaannya, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sumber daya komprehensif, mulai dari pendanaan, sarana, hingga sumber daya manusia, guna mendukung upaya pengendalian dan pemulihan lahan secara masif di seluruh kabupaten dan kota.
Selain aspek pengawasan, kebijakan ini juga mencakup evaluasi mendalam terhadap kinerja perangkat daerah terkait dalam menjaga keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis yang menjadi kunci keselamatan warga Jawa Barat dari ancaman bencana di masa depan.
- dedi mulyadi
- kdm
- jawa barat
- izin pembangunan
- kawasan hutan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
ParagonCorp Wardah Ungkap Riset Kepemimpinan Perempuan di Jadal Women’s Research Dialogue Qatar
-
Momen Fotogenik Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Didapat Masyarakat di Wilayah NTB
-
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah dan Tabrak Warga di Jalan Gunung Sahari Jakpus, Ini Kronologinya
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
-
Jakarta dan Bandung Siaga? Cek Daftar Kota yang Bakal Diterjang Hujan Hari Ini
-
Persiapan Sempurna Barcelona Menuju Liga Champions
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.