Foto: Pemerintah Perkuat Penerbangan Domestik
Calon penumpang melapor diri dan penyerahan bagasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah membatasi kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi maksimal 13 persen untuk strategi penguatan penerbangan domestik dalam menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, kenaikan harga avtur dan gangguan konektivitas akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.