Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Olah Sampah Organik, Pemkot Jaksel Ajukan Anggaran Rp16 Miliar

📅 Sabtu, 09 Mei 2026, 13:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Olah Sampah Organik, Pemkot Jaksel Ajukan Anggaran Rp16 Miliar Doc: DLH Jaksel
Ket. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggencarkan pengolahan sampah organik berupa biopori jumbo di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) mengajukan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk percepatan pengolahan sampah organik melalui teba modern dan biopori jumbo.

"Kami mengajukan sekitar Rp16 miliar terkait peralatan pengolahan sampah organik di wilayah," kata Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/5).

Dia menjelaskan anggaran tersebut mencakup sarana dan prasarana yang akan dibagikan ke masyarakat, salah satunya peralatan untuk membuat biopori mandiri.

Terlebih, Pemkot Jaksel menargetkan setiap rumah memiliki biopori mandiri sebagai upaya mempercepat pengurangan sampah organik dan menekan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Kalau rumah pekarangannya luas, boleh per satu rumah pakai biopori sendiri. Pakai ember saja wadahnya. Karena kalau kita hitung, sampah sisa makanan itu jadi banyak karena ditabung dari yang kecil-kecil, dan itu yang paling bau,” ujar Hendrik.

Dia pun menilai wilayah Jakarta Selatan masih memiliki lahan hijau yang lebih banyak dan bagus untuk dijadikan pupuk.

Menurut dia, konsep pengolahan sampah tersebut mengedepankan penyelesaian sampah langsung dari sumbernya sehingga tidak perlu diangkut ke TPST Bantargebang.

Untuk pelaksanaannya, dia memaparkan biopori jumbo akan dibagikan per RT dengan kapasitas tabung 30 hingga 80 liter, sedangkan teba modern dibangun di sejumlah titik strategis.

Kemudian, pihaknya juga berencana memanfaatkan sumur resapan lama yang tidak lagi digunakan untuk dijadikan teba modern.

“Bisa. Yang penting, jangan banjir. Kita tinggikan, selesai. Jadi, air nggak masuk lagi,” tutur Hendrik.

Pemkot Jaksel menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen secara bertahap pada Agustus 2026 dan penghentian total pengiriman sampah ke Bantargebang mulai 1 Januari 2027.

Selain rumah tangga, tempat usaha, seperti hotel, restoran dan kafe nantinya juga diwajibkan mengolah sampah secara mandiri dengan menggunakan teba modern.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.