Lawan Serbuan Impor! Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 M di Subang, 40% Buat Ekspor
Jumat, 08 Mei 2026, 19:54 WIBJAKARTA â Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemandirian industri logam nasional lewat peningkatan investasi.Â
Pada acara Grand Opening di Subang, 6 Mei 2026, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diwakili Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza meresmikan langsung fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia.
"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," ujar Faisol.
PT Beka Wire Indonesia merealisasikan investasi Rp300 miliar, dengan potensi naik hingga Rp500 miliar. Pabrik ini menargetkan kapasitas produksi 36.000 ton per tahun untuk kawat coated wire â hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum â dan non-coated wire.
Dari total produksi, 40 persen dialokasikan untuk ekspor ke Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia sebagai bagian dari perluasan pasar global.
Investasi ini diharapkan menekan defisit neraca perdagangan kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021â2025), volume ekspor produk kawat besi dan baja turun 48,5%: dari 22.225 ton pada 2021 menjadi 11.442 ton pada 2025. Sebaliknya, impor naik tipis sehingga defisit melebar dari -113.567 ton pada 2021 menjadi -132.221 ton pada 2025. Penurunan signifikan juga terjadi pada produk kawat besi baja lapis galvanis.
Karena itu, Wamenperin menilai langkah PT Beka Wire Indonesia penting untuk menambah nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional.
Kehadiran pabrik ini sejalan dengan kinerja positif sektor Industri Pengolahan (IP) yang tetap jadi penopang ekonomi nasional. Pada Triwulan I 2026, sektor IP tumbuh 5,04%, lebih tinggi dari periode sama tahun lalu 4,55%. Khusus industri logam dasar, realisasi investasi mencapai Rp64,88 triliun pada Triwulan I 2026 atau sekitar 13% dari total investasi nasional.
Enam Pilar Kebijakan
Untuk menjaga iklim usaha dan daya saing industri baja nasional, Pemerintah menjalankan enam kebijakan strategis yang terintegrasi:Â Â
1. Perlindungan Pasar: lewat trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk melindungi industri dari praktik perdagangan tidak adil. Â
2. Kebijakan Energi: kepastian volume dan harga lewat skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) guna menekan biaya produksi. Â
3. Penerapan Standar: kewajiban SNI pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen. Â
4. Penguatan Pohon Industri: menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu ke hilir. Â
5. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN): penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Â
6. Insentif Fiskal dan Investasi: fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.
Sebagai langkah pengendalian impor, Kemenperin juga telah menerbitkan Permenperin No. 1/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Aturan ini mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun barang modal.
"Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Faisol. Ia meyakini sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku industri akan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok global industri logam.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Siap Go Internasional! Kemenperin Cari Talenta Terbaik Buat WorldSkills ASEAN 2027
-
Gelar IFI 2026, Kemenperin Kembangkan Inovasi Produk Antara Pangan Lokal
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
MBG Dorong Konsumsi Susu, Kemenperin: Limbah Kemasan Harus Dikelola Biar Tidak Cemari Lingkungan
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
-
Bungkus Produk Asal-asalan? Menperin: IKM Bisa Kalah Saing Kalau Kemasan Nggak Naik Kelas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.