Manufaktur Nyaris Terseok-seok karena Harga Gas, Kemenperin: Kini Sudah Ada Jalan Keluar
Selasa, 30 Jun 2026, 11:45 WIBJAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memfasilitasi pencarian solusi atas permasalahan pasokan gas untuk sektor industri nasional.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan bahwa inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan DPR RI ini menjadi angin segar di tengah tantangan pemenuhan energi dan bahan baku yang tengah dihadapi oleh para pelaku manufaktur domestik.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini," ujar Jubir di Jakarta, Senin (29/6).
Febri menambahkan bahwa kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan urat nadi bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas berbagai sektor industri kritis di Indonesia.
Harapan Pelaku Industri: Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) Harus Penuh
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga menyuarakan aspirasi dan harapan besar dari para pelaku industri nasional terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Febri menegaskan, sektor manufaktur sangat berharap agar kuota pasokan gas dapat dipenuhi secara utuh sesuai dengan apa yang telah menjadi keputusan resmi pemerintah.
Kemenperin menggarisbawahi poin-poin penting yang diharapkan oleh pelaku industri:
1. Penyaluran 100% Sesuai Regulasi: Pasokan gas bumi melalui skema AGIT harus dipenuhi sepenuhnya tanpa ada pemotongan (curtailment) di lapangan.
2. Tanpa Pengurangan Volume: Pelaku industri meminta agar volume yang sudah dialokasikan tidak dikurangi sepihak, karena hal tersebut langsung berdampak pada penurunan kapasitas produksi dan efisiensi pabrik.
3. Kepastian Operasional: Keandalan pasokan energi sangat menentukan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun ekspor.
"Pelaku industri sangat berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita," tegas Febri.
Kemenperin berkomitmen untuk terus mengawal hasil koordinasi ini bersama DPR RI dan kementerian/lembaga terkait, demi menjamin iklim usaha yang stabil, kondusif, dan berdaya saing tinggi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Siap Go Internasional! Kemenperin Cari Talenta Terbaik Buat WorldSkills ASEAN 2027
-
MBG Dorong Konsumsi Susu, Kemenperin: Limbah Kemasan Harus Dikelola Biar Tidak Cemari Lingkungan
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
-
Gelar IFI 2026, Kemenperin Kembangkan Inovasi Produk Antara Pangan Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.