Upaya Penuh Risiko, Tim SAR Evakuasi Jasad Empat ABK Korban Gas Beracun

Kamis, 07 Mei 2026, 16:22 WIB

BANJARMASIN -- Tim SAR gabungan mengevakuasi empat anak buah kapal (ABK) TB Samudra Jaya 1 yang meninggal diduga akibat paparan gas beracun di ruang terbatas kapal di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kepala Operasi Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana di Banjarmasin, Kamis, mengatakan laporan kejadian diterima dari anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan Bripka Priyo pada Rabu (6/5), sekitar pukul 17.20 Wita, terkait empat kru kapal yang terjebak di dalam manhole kapal.

Ket. Foto: Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5). — Sumber: ANTARA/HO-Kantor SAR Banjarmasin

“Menindaklanjuti laporan, Kantor SAR Banjarmasin mengerahkan tim gabungan terdiri atas Ditpolair Polda Kalimantan Selatan, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, dan KSOP Sungai Putting menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.

Ia menyebut tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 Wita dan langsung persiapan guna menentukan metode evakuasi aman karena lokasi korban berada di ruang sempit dengan dugaan kandungan gas berbahaya yang berisiko bagi personel penyelamat.

“Proses evakuasi dimulai pada pukul 19.30 Wita menggunakan peralatan keselamatan khusus berupa Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan gas detector ntuk melindungi personel dari paparan gas beracun selama operasi berlangsung,” katanya.

Ia mengatakan korban berinisial S (27) dievakuasi pada pukul 20.49 Wita, disusul ZMH (34) pada pukul 21.51 Wita, kemudian HHA (28) pada Kamis, pukul 00.20 Wita, sedangkan korban lainnya, TRZ (38), juga ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya, namun seluruh personel bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisasi risiko tambahan,” ujar dia.

Ia mengingatkan seluruh pihak di sektor pelayaran dan perkapalan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, terutama saat melakukan aktivitas di ruang terbatas yang berpotensi mengandung gas beracun.

“Setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi prosedur keselamatan ketat, termasuk penggunaan alat pendeteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Putu.

Operasi SAR terhadap empat ABK TB Samudra Jaya 1 ditutup pada Rabu (6/5), sekitar pukul 00.40 Wita setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, kemudian seluruh unsur SAR dikembalikan ke kesatuan masing-masing.

  • Korban Gas Beracun

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.