Dihantam Impor Murah dan Overkapasitas Global, Kemenperin Siapkan Perlindungan Ekstra untuk Industri Baja

Selasa, 05 Mei 2026, 20:16 WIB

JAKARTA- Industri baja dalam negeri menghadapi tekanan berat akibat kelebihan pasokan global, serbuan produk impor berharga murah, dan permintaan domestik yang melemah. Situasi ini menekan kinerja pelaku usaha nasional.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan kondisi PT. Krakatau Osaka Steel (KOS) yang terdampak langsung. Perusahaan itu menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan berencana menutup seluruh operasional pada Juni 2026.

Ket. Foto: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief — Sumber: istimewa

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5).

Menurut keterangan perusahaan, penghentian produksi diputuskan lewat rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. PT Krakatau Osaka Steel menyebut telah merugi sejak 2022 seiring penurunan kinerja bisnis yang berkelanjutan.

Anjloknya permintaan baja konstruksi di pasar dalam negeri serta derasnya produk impor murah jadi penyebab utama. Produsen global, terutama dari Tiongkok, unggul dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menjual dengan harga lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.

“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelas Febri.

Ia menegaskan, persoalan yang membelit PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya faktor internal. “Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan,” ujarnya.

Pengendalian Impor

Untuk menopang industri baja, Kemenperin telah menempuh sejumlah langkah. Di antaranya pengendalian impor baja dan produk turunannya lewat penerapan lartas, pemberlakuan SNI wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.

Meski begitu, kasus PT Krakatau Osaka Steel menunjukkan perlindungan yang ada belum cukup. “Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” tegas Febri.

Di tingkat global, industri baja dibayangi overkapasitas dan praktik jual murah, terutama dari Tiongkok. Banyak negara merespons dengan proteksi seperti tarif bea masuk dan instrumen trade remedies. Sebagian negara lain mendorong reformasi industri lewat efisiensi, peningkatan kapasitas, dan inovasi teknologi.

Ke depan, Kemenperin akan memperkuat daya saing baja nasional dengan memperketat pengendalian impor, memperluas SNI wajib, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas industri sekaligus memperkuat kemandirian manufaktur.

“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Selain itu, dinamika geopolitik global, struktur biaya produksi, serta tingkat permintaan domestik juga akan sangat memengaruhi efektivitas kebijakan yang dijalankan,” pungkas Febri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.