Suara Anak Indonesia Amanat Konstitusi
Jumat, 24 Jul 2026, 00:00 WIBSuara anak-anak Indonesia adalah amanat konstitusi. Apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak Indonesia.Â
Indonesia tengah menatap Indonesia Emas 2045 dengan optimisme. Berbagai pembangunan terus dipacu untuk memperkuat daya saing nasional, mulai dari transformasi ekonomi, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM). Namun, dari semua hal itu ada satu investasi yang nilainya melampaui seluruh pembangunan fisik, yaitu investasi pada anak.
Jalan tol dapat dibangun dalam hitungan tahun. Gedung-gedung dapat berdiri dalam hitungan bulan. Teknologi dapat dibeli atau dipelajari dan dikembangkan. Akan tetapi, membangun manusia membutuhkan waktu satu generasi.
Anak yang hari ini memperoleh gizi yang baik bias dipastikan akan tumbuh menjadi generasi yang sehat. Anak yang memperoleh pendidikan bermutu akan menjadi sumber inovasi. Anak yang dibesarkan dalam lingkungan penuh kasih sayang akan tumbuh dengan karakter, empati, dan kepercayaan diri.
Sebaliknya, setiap anak yang kehilangan haknya, sesungguhnya adalah potensi bangsa yang ikut hilang. Karena itu, menyayangi anak bukan hanya persoalan afeksi. Ia adalah pilihan strategis dalam pembangunan nasional jangka panjang.
Harus diingat bahwa dua puluh tahun dari sekarang, anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah dasar akan mengisi ruang-ruang penting kehidupan bangsa. Mereka akan menjadi guru, dokter, petani, ilmuwan, aparat penegak hukum, auditor, pengusaha, hingga pemimpin republik. Mereka bukan sekadar generasi penerus, mereka adalah wajah Indonesia pada tahun 2045.
Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah Indonesia mampu menjadi negara maju. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apakah kita benar-benar sedang menyiapkan generasi yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju, adil, dan makmur?
Pertanyaan tersebut menemukan relevansinya pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 pada Kamis, 23 Juli, yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema ini mengandung tiga pesan yang saling terkait: kasih sayang, perlindungan, dan investasi bagi masa depan bangsa. Ketiganya bukan sekadar slogan, melainkan agenda pembangunan yang harus diwujudkan secara nyata.
Bangsa yang besar tidak hanya dikenang karena kemajuan ekonominya atau megahnya infrastruktur yang dibangun. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memastikan setiap anak tumbuh sehat, aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini yang diperingati juga mengingatkan bahwa kasih sayang tanpa perlindungan tidak akan berarti apa-apa.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kekerasan, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, hingga ancaman di ruang digital masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, tema HAN 2026 juga mendorong penguatan Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (Gernas #RANA) sebagai upaya kolaboratif menghadirkan ruang hidup yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Perlindungan anak tidak boleh dipahami hanya sebagai respons ketika terjadi kekerasan. Perlindungan harus dimulai jauh sebelumnya, melalui keluarga yang hangat, sekolah yang aman, ruang publik yang inklusif, literasi digital yang baik, serta kebijakan yang selalu menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama.
Dalam perspektif ini, kualitas perlindungan anak sesungguhnya mencerminkan kualitas sebuah negara. Selama ini, keberhasilan pembangunan sering diukur dari pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau tingginya serapan anggaran. Semua indikator tersebut penting. Namun, bagi sebuah bangsa yang ingin membangun masa depan secara berkelanjutan, ukuran itu belum cukup.
Kita perlu untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah anak-anak Indonesia hari ini hidup lebih aman dibandingkan tahun lalu? Apakah mereka dapat belajar tanpa rasa takut? Apakah mereka memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik? Apakah anak perempuan, anak laki-laki, dan anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan besar itulah yang menjadi fokus dan tanggung jawab bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk anak-anak Indonesia ke depannya. Lantas bagaimana KemenPPPA mewujudkan segala harapan besar terkait anak-anak Indonesia tersebut. Wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini berkesempatan mewawancarai Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikannya?

KORAN JAKARTA/M. FACHRI
Bagaimana KemenPPPA melihat persoalan anak di Indonesia?
Kita harus sadari bahwa keberhasilan pembangunan pada akhirnya harus tercermin dalam kualitas hidup manusia, terutama anak-anak. Dengan kata lain, keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya diukur dari terserapnya anggaran, melainkan dari sejauh mana kebijakan itu menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan anak.
Membangun masa depan anak bukan hanya tugas keluarga. Ia juga bukan semata tanggung jawab pemerintah. Keluarga menanamkan kasih sayang dan nilai-nilai kehidupan. Sekolah membentuk pengetahuan dan karakter, Masyarakat menciptakan lingkungan yang aman. Media membangun cara pandang publik terhadap anak. Dunia usaha menghadirkan ekosistem yang lebih ramah anak. Pemerintah memastikan kebijakan, layanan, dan anggaran berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
Bagaimana Strateginya?
Strateginya tentu dengan berkolaborasi. Kolaborasi inilah yang menjadi roh tema Hari Anak Nasional tahun ini. Tidak ada satu institusi pun yang mampu melindungi anak sendirian. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif seluruh bangsa.
Selain itu, KemenPPPA juga mendorong agar Suara Anak Indonesia (SAI) dapat menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama.
Apa yang telah dilakukan untuk hal tersebut?
KemenPPPA telah menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia (SAI) dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dalam Penutupan Lokakarya FAN 2026. Dokumen ini merupakan rangkuman aspirasi, kebutuhan, serta harapan anak dari tingkat desa/kelurahan terhadap lingkungan yang lebih aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI.
SAI dibacakan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan pada Festival Budaya Anak di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026.
Tindak Lanjut Konkretnya seperti apa?
KemenPPPA akan memfasilitasi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada seluruh pemangku kepentingan melalui program Kemudi, yaitu kunjungan langsung anak-anak ke kementerian/lembaga yang menjadi fokus dalam SAI.
Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan.
Apa harapan besar yang akan dituju?
Pemerintah terus berupaya memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan meraih cita-cita.
Kita ingin membahagiakan anak-anak Indonesia karena kalian semua adalah anak-anak hebat. Presiden Prabowo Subianto sangat mencintai anak-anak Indonesia dan ingin memastikan seluruh hak anak terpenuhi agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya.
Seperti yang dilakukan padan rangkaian Jelajah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Yayasan Sakura Indonesia Al-Jama'an, Bogor, Jawa Barat, jelang Hari Anak Nasional (HAN) ke-42.
Rangkaian Jelajah SAPA menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan negara di tengah anak-anak melalui penguatan pemenuhan hak anak serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Komitmen pemerintah diwujudkan melalui berbagai program, seperti Makan Siang Sekolah Bergizi (MBG) untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, Sekolah Rakyat agar setiap anak memperoleh akses pendidikan, serta layanan Cek Kesehatan Gratis guna memastikan anak tumbuh sehat.
Pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan merupakan fondasi penting bagi anak dalam meraih masa depan yang lebih baik.
KemenPPPA juga mendengarkan aspirasi dari para penghuni yayasan, termasuk harapan untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Apa Langkah Selanjutnya?
KemenPPPA bersama jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi perempuan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pembiayaan agar keluarga menjadi lebih mandiri.
Kita ingin perempuan di sini semakin berdaya. Nanti kita sambungkan dengan PNM agar para ibu yang ingin berusaha dapat memperoleh pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan sesuai kebutuhan masyarakat. Harapannya, tahun depan semakin banyak perempuan yang mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Selain itu, KemenPPA juga melakukan dialog dengan anak-anak di Sekolah Dasar (SD) Dinamika Indonesia, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026.
Kita berharap dialog interaktif dengan anak-anak ini untuk memberikan motivasi agar mereka tetap semangat belajar demi mengejar cita-cita. Harus disadari bahwa anak merupakan pilar masa depan bangsa yang akan menjadi pemimpin pada masa depan.
Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto sangat mencintai anak-anak Indonesia. Oleh karena itu Bapak Presiden berkomitmen agar tidak ada lagi anak yang kekurangan gizi, sakit, maupun putus sekolah. Hak-hak dasar ini merupakan bekal utama anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
Untuk itu, kita mengajak pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan keluarga, memperkuat kolaborasi untuk memenuhi hak dan memberikan pelindungan kepada setiap anak.
Tanggapan terkait Hari Anak Nasional 2026?
Hari Anak Nasional pada 23 Juli harus kita jadikan momentum ini untuk semakin mencintai, melindungi, dan memenuhi hak setiap anak. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita dukung agar (anak) dapat meraih cita-citanya.
HAN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak setiap anak tanpa diskriminasi, termasuk anak dengan disabilitas. Kementerian PPPA akan mendekatkan layanan, edukasi, dan kampanye pemenuhan hak anak kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Setiap anak Indonesia, termasuk anak dengan disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Karena itu kita mengajak seluruh pihak bergotong royong menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang agar semua anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Sejalan dengan tema HAN 2026, Kementerian PPPA terus mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar setiap anak Indonesia, termasuk anak dengan disabilitas, dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan meraih cita-citanya sebagai generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
KemenPPPA berharap besar peringatan HAN 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Dari Kementerian Komdigi sudah ada peraturan Menteri Komdigi bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan untuk menggunakan akun media sosial sendiri. PP Tunas membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi untuk melindungi mereka dari konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital.
Tidak hanya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang penggunaan gawai, melainkan untuk mengatur penggunaan gawai agar lebih tepat sasaran dan mendukung proses pembelajaran siswa.
KemenPPPA juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi perlindungan anak di ruang digital. Upaya ini penting mengingat saat ini masih banyak orang tua yang menerapkan pengasuhan dengan menggunakan gawai. Padahal hal itu bisa menjadi celah bagi anak untuk mengakses tontonan yang tidak semestinya mereka konsumsi.
Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa sesungguhnya ketika mereka memberikan gadget dan mungkin orang tua merasa sudah memberikan yang terbaik kalau gadget-nya paling bagus, keluaran terbaru. Padahal itu sebetulnya memberikan kesempatan kepada anak-anak melihat hal-hal yang sebetulnya tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak.
Bagaimana tanggapan Ibu terkait kekerasan anak yang berujung kematian di Bekasi?
Kasus kekerasan terhadap balita 4 tahun hingga tewas di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan alarm keras bagi perlindungan anak di ranah domestik. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang anak balita di Kabupaten Bekasi. Anak merupakan kelompok yang paling rentan dan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak harus selalu menjadi prioritas utama kita bersama.
Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi serta Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti kasus ini, mengamankan pelaku, serta sempat memberikan perawatan intensif kepada korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Kementerian PPPA melalui Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, kata dia, telah berkoordinasi sejak 9 Juli 2026 dan berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses hukum, serta berkoordinasi terkait proses pembiayaan perawatan korban selama di rumah sakit.
Bagaimana dengan kinerja KemenPPPA?
Perlu kita sampaikan bahwa KemenPPPA berhasil mencatatkan nilai kinerja sebesar 95,53 persen pada tahun Anggaran 2025. Kami memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola memberikan manfaat yang optimal bagi perempuan dan anak. Efisiensi bukan dimaknai sebagai pengurangan kualitas kinerja, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat prioritas program, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

- anak-anak Indonesia
Redaktur: Sriyono
Penulis: Redaktur Pelaksana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.