OJK Dorong Perbankan Perluas Penyaluran Kredit Hijau
Jumat, 24 Jul 2026, 01:00 WIBJakarta â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang menetapkan target penyaluran kredit hijau bagi perbankan sebagai upaya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia.
Dikutip dari Antara, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, hingga saat ini penyaluran kredit hijau oleh perbankan masih bersifat sukarela (voluntary). Namun, ke depan OJK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan target khusus bagi bank.
"Bukannya tidak mungkin kita juga akan memberikan target kepada bank misalnya, berapa persen seharusnya kredit hijaunya. Kalau sekarang baru semacam voluntary saja, tapi ke depannya bukan tidak mungkin kita akan mulai meminta bank juga menetapkan targetnya berapa yang hijau," ujar Agus usai peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Agus, kebijakan tersebut diharapkan mendorong perbankan semakin aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor yang mendukung ekonomi hijau, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
"Supaya mereka juga semakin aktif memberikan pembiayaan-pembiayaan terhadap IKM hijau," katanya.
Selain itu, penetapan target kredit hijau juga akan memudahkan OJK memetakan besaran kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah menuju ekonomi rendah karbon.
"Supaya nanti kita semakin bisa mengetahui berapa banyak kredit hijau yang sudah disalurkan di Indonesia oleh perbankan, karena kita juga men-support tujuan dari program pemerintah untuk mencapai net zero dan lain-lain," ujarnya.
Agus menilai Program Pemberdayaan IKM Hijau yang diluncurkan Kementerian Perindustrian sejalan dengan kebijakan OJK dalam memperluas pembiayaan berkelanjutan di sektor industri.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kementerian Perindustrian menghadirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong pelaku usaha menerapkan praktik industri yang lebih ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Program tersebut diharapkan melahirkan lebih banyak IKM yang menerapkan prinsip industri hijau sekaligus menjadi contoh praktik terbaik bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Sebelumnya, OJK juga menyatakan optimistis kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terus tumbuh hingga akhir 2026, didukung tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemerintah bersama OJK terus mendorong penguatan sektor UMKM agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing, Polres Bogor Tetapkan Tersangka
-
Menteri KP Trenggono Tegaskan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Nelayan
-
Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih
-
Kasus DBD di Cilandak Timur, Pemkot Jaksel Pastikan Tak Ada
-
Surabaya Bergetar, 1.106 Atlet Bulu Tangkis Serbu Sirnas A Jatim, Pelatnas Kirim Amunisi Rahasia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.