Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Klaim Skema WFH ASN Berjalan Optimal

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 08:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Tangerang Klaim Skema WFH ASN Berjalan Optimal Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Jumat.

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengeklaim penerapan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya itu berjalan optimal, disiplin, dan produktif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat di Tangerang, Jumat (01/5), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja ASN melalui skema hybrid working atau model kerja fleksibel dinilai telah berjalan optimal.

"Setiap minggunya kami melakukan evaluasi, memonitor, memantau terhadap kegiatan WFH di masing-masing perangkat daerah. Dan alhamdulillah, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh mengikuti ketentuan kaitan dengan WFH," jelasnya.

Ia mengungkapkan, selama proses monitoring yang dilakukan pihaknya menunjukkan hasil yang positif pada pelaksanaan WFH ASN satu kali dalam sepekan tersebut.

"Jadi sangat baik pelaksanaannya, tetap produktif, tetap melaksanakan kegiatannya dan sesuai dengan apa yang diharapkan," ujarnya.

Beni juga menyebutkan, bila secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem hybrid working. Pasalnya, mekanisme presensi digital yang diterapkan baik pada skema work from office maupun work from home sesuai dengan tingkat partisipasi dari target kerja, tugas terpenuhi, kemudian minimnya revisi hasil kerja dan tingkat partisipasi dan koordinasi.

"Sekitar 100 persen tingkat kepatuhannya, semua melaksanakan kegiatan WFH, melaksanakan kegiatan WFO," tuturnya.

Dia menambahkan, skema bekerja secara fleksibel yang digagas oleh pemerintah pusat telah membantu pemerintah daerah dalam melakukan berbagai efisiensi, baik itu terkait pengurangan beban pemakaian energi listrik di lingkup perkantoran hingga bisa mengurangi anggaran penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Terus yang keduanya, fasilitas yang ada di ruangan kerja yang ditinggalkan, seperti AC mati, listrik mati, air mati, semuanya pasti akan berdampak kepada efisiensi hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid telah menerapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan yang dimulai pada Jumat 10 April 2026.

"Iya, (pekan depan). Sekarang kan besok Jumat (03/4) libur kan. Jadi nanti Senin (06/4) mulai ditandatangani surat edarannya," ungkapnya.

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN non teknis ini dilakukan sebagai respon instruksi pemerintah pusat dalam menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh pegawai.

"Kebijakan WFH dari pemerintah pusat, kita akan segera menindaklanjuti juga pemberlakuan WFH bagi organ perangkat daerah yang mengelola administrasi pada pekan depan," katanya.

Maesyal menyebut, sistem WFH hanya berlaku bagi 50 persen pegawai yang tidak secara langsung berdinas di satuan perangkat daerah pelayanan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...

Kemenperin Dukung Pelestarian Batik Asli Indonesia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Rona
D'Masiv Rilis Single Berbah...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.