Transformasi Digital di Lebak: UMKM Buktikan Omzet Bisa Melejit

Jumat, 01 Mei 2026, 08:20 WIB

LEBAK – Penerapan digitalisasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam promosi, pemasaran, dan transaksi menjadi katalis penting bagi peningkatan omzet.

Dengan memanfaatkan platform digital, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar tanpa batas geografis, menekan biaya distribusi, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Ket. Foto: Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) batik di Kabupaten Lebak memasarkan melalui digitalisasi untuk meningkatkan omzet. — Sumber: ANTARA/ Mansur S

Selain itu, penggunaan data dari aktivitas digital memungkinkan pelaku usaha memahami perilaku konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran menjadi lebih tepat sasaran.

Namun, optimalisasi digitalisasi tetap bergantung pada literasi teknologi, konsistensi pengelolaan kanal digital, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan tren pasar.

Tanpa itu, potensi peningkatan omzet dari digitalisasi belum tentu dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Banten, menerapkan digitalisasi untuk promosi, pemasaran dan transaksi, sehingga dapat meningkatkan omzet.

"Sebagian besar pelaku UMKM dari 117. 269 unit usaha menerapkan teknologi digitalisasi," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa, dalam keterangannya di Lebak, Banten, Kamis (30/4).

Penerapan teknologi digitalisasi tersebut untuk kemudahan pengusaha UMKM melakukan promosi, pemasaran dan transaksi.

Bahkan, kerajinan masyarakat adat Badui kini sudah menggunakan digitalisasi, sehingga pangsa pasarnya pun luas hingga ke sejumlah provinsi.

Penerapan teknologi digitalisasi agar UMKM Lebak naik kelas dan bisa bersaing di pasar, sehingga mampu meningkatkan omzet.

Selama ini, kata dia, kebijakan perlindungan digitalisasi UMKM di antaranya perizinan makin mudah dan aman, melalui Online Single Submission (OSS), yang sudah terintegrasi database nasional.

Data usaha jadi lebih terlindungi karena melalui akses layanan "Satu Pintu" di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak.

Selain itu, juga diterbitkannya program Kementerian UMKM yaitu SAPA UMKM yang merupakan sebuah Super Ekosistem dari Kementerian UMKM 2025-2029.

Program ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan menjaga data UMKM tetap aman.

Selanjutnya, fasilitasi pembiayaan modal dan insentif pajak bagi UMKM, dengan sistem penilaian berbasis digital.

Dengan digitalisasi UMKM ini, kata dia, pihaknya optimistis UMKM dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dapat terwujud visi Lebak Rukun, Hegar, Aman dan Yakin (RUHAY).

"Kami meyakini jika pelaku UMKM naik kelas dipastikan tingkat pendapatan ekonomi masyarakat meningkat, termasuk penyerapan lapangan pekerjaan juga penghapusan kemiskinan lebih cepat," kata Imam.

Menurut dia, pihaknya tahun sebelumnya juga memberikan pelatihan terhadap pelaku UMKM agar bisa memasarkan produk menggunakan aplikasi digitalisasi media sosial, memahami broadcasting, bisnis e-commerce, konten digital, e-learning, dan bisnis afiliasi.

Selain itu juga bagaimana cara memposting produk UMKM hingga ke lokapasar serta media sosial.

Para pelaku UMKM di Kabupaten Lebak sebagian besar bergerak di bidang perdagangan dan kerajinan bambu, kain batik, serta aneka makanan kuliner.

"Kami berharap semua pelaku UMKM masuk ekosistem digital dan tidak lagi memasarkan secara konvensional," katanya menjelaskan.

Umsatoh, seorang pelaku UMKM, produksi Batik Chanting Pradana mengatakan pihaknya terbantu pemasarannya dengan menerapkan digitalisasi, sehingga banyak permintaan dari beberapa daerah di Indonesia.

Pemasaran dengan teknologi digital dilakukannya secara broadcasting maupun online, sehingga dapat mendongkrak pendapatan ekonomi.

"Kami memanfaatkan digitalisasi setelah mengikuti peserta pelatihan digital yang dilakukan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Pulung, seorang perajin tenun Badui mengaku, sejak tiga tahun terakhir ini permintaan kain tenun Badui meningkat dari 10 potong menjadi 30 potong dengan pendapatan Rp8 juta/pekan.

Harga kain tenun Badui antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu/potong.

''Pelanggan melalui media sosial juga ada dari Sumatera dan Bali," jelasnya.

  • UMKM
  • Transformasi Digital

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.