KI DKI Ungkap Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 06:29 WIB | Oleh: Diapari SJAKARTA — Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN) yang diperingati setiap 30 April sebagai penguat pentingnya keterbukaan informasi publik, lahirnya Undang-Undang 14 tahun 2008.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, Kamis (30/4/2026).
Luqman menyatakan, dalam momentum menapaki lima abad Jakarta, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam menentukan arah masa depan kota.
“Menapaki lima abad Jakarta, kita tidak hanya berbicara tentang sejarah, tetapi juga arah masa depan kota ini. Dalam perjalanan tersebut, keterbukaan informasi publik dapat menjadi cahaya yang menerangi tata kelola kota agar lebih maju dan benar-benar melayani,” ujar Luqman.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik di Jakarta tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketika informasi dibuka, partisipasi publik tumbuh, pengawasan menguat, dan pelayanan publik menjadi lebih bermartabat,” katanya.
Luqman menambahkan, hak atas informasi publik berlaku bagi seluruh warga, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, serta mencakup berbagai badan publik, termasuk satuan pendidikan dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Menurutnya, di era digital yang berkembang pesat, badan publik dituntut tidak hanya terbuka, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola informasi, terlebih di tengah disrupsi teknologi kecerdasan buatan (AI),” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Jakarta tidak hanya membutuhkan birokrasi yang cepat, tetapi juga birokrasi yang terbuka.
“Transparansi adalah kunci bagi kota yang dipercaya warganya. Jakarta akan semakin berkembang jika pemerintahnya transparan dan masyarakatnya berdaya,” ucapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Luqman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat keterbukaan informasi.
“Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026. Mari kita jaga transparansi sebagai cahaya menuju Jakarta yang semakin dipercaya,” tandasnya.
Senada dengan itu, Camat Kelapa Gading, Anita Permata Sari, menyatakan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya sekaligus kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang maju, transparan, dan partisipatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!