Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Maluku Ajukan Varietas Baru, Cengkih Hutan Siap Dikembangkan

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Maluku Ajukan Varietas Baru, Cengkih Hutan Siap Dikembangkan Doc: ANTARA/ FB Anggoro
Ket. Petani menjemur Cengkih Raja hasil panennya di Negeri (Desa) Hitu Lama, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

AMBON – Pelepasan varietas cengkih hutan merupakan langkah strategis dalam memperkuat diversifikasi komoditas perkebunan sekaligus meningkatkan daya saing sektor rempah.

Varietas baru ini umumnya memiliki keunggulan adaptasi terhadap kondisi lingkungan marginal, ketahanan terhadap hama dan penyakit, serta potensi produktivitas yang lebih stabil, sehingga dapat memperluas areal tanam tanpa harus bergantung pada lahan unggulan.

Dari sisi ekonomi, inovasi ini membuka peluang peningkatan pendapatan petani dan mendorong efisiensi rantai pasok, terutama jika diikuti dengan dukungan hilirisasi dan akses pasar.

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sistem perbenihan, pendampingan budidaya, serta kepastian serapan pasar.

Tanpa ekosistem yang terintegrasi, pelepasan varietas berisiko tidak optimal dalam memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengusulkan pelepasan varietas cengkih hutan ke Kementerian Pertanian agar dapat didistribusikan dan dikembangkan secara luas.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda di Ambon, Senin (27/4), mengatakan usulan tersebut telah memasuki tahapan pra sidang pelepasan varietas.

"Varietas cengkih hutan yang diusulkan berasal dari Desa Latu dan Hualoi di Kabupaten Seram Bagian Barat serta Desa Hitu Lama Dusun Telaga Kodok di Kabupaten Maluku Tengah," katanya.

Ilham menjelaskan varietas yang diusulkan dengan nama Nusa Amahitu memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan cengkih budidaya lain.

"Cengkih hutan ini memiliki umur panen yang lebih cepat, sekitar tiga tahun sudah bisa menghasilkan. Secara ekonomis juga menghasilkan bunga lebih banyak serta tahan terhadap hama dan penyakit," ujarnya.

Menurut dia, cengkih hutan saat ini telah banyak dikembangkan petani, namun belum dapat diperdagangkan secara luas karena belum memiliki status varietas resmi.

"Secara regulasi harus didaftarkan terlebih dahulu, kemudian baru bisa didistribusikan dan dikembangkan secara luas," katanya.

Ia menambahkan dari sisi produksi, cengkih hutan dapat dipanen satu kali dalam setahun dengan hasil yang relatif lebih tinggi dibandingkan cengkih budidaya.

Selain itu, menurut dia, jenis tersebut tergolong nonaromatik dan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, seperti pestisida nabati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.