Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhiri TPA Open Dumping, Tuntaskan Kedaruratan Sampah

📅 Senin, 27 Apr 2026, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah berada pada tahap darurat dan memerlukan perubahan paradigma secara menyeluruh. Hingga akhir 2025, capaian sampah terkelola nasional baru mencapai 25% atau sekitar 36.684 ton per hari, sementara 75% lainnya (105.483 ton per hari) belum tertangani secara memadai dan masih berisiko mencemari lingkungan.

Paradigma Baru

Paradigma baru itu muncul setelah disahkannya UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah pada 7 Maret 2008. Bertahun-tahun Indonesia tidak memiliki regulasi nasional, yang dijadikan panduan nasional. Lahirnya UU tersebut karena besarnya desakan berbagai pihak, berdasar fakta lapangan pengelolaan sampah semakin memprihatinkan membuahkan korban manusia dan bencana ekologis.

Dorongan yang terkuat adanya tragedi maut sampah longsor di TPA Leuwigajah menelan ratusan korban nyawa dan menguruk beberapa kampung pada 21 Febriuari 2005. Berikutnya disusul sampah TPS liar di Lembang Bandung menewaskan seorang warga. Situasi buruk ditambah tragedi sampah TPST Bantargebang longsor pada 2006 menelan 3 korban nyawa. UU No. 18/2008 inti dasarnya merupakan paradigma baru; mengelola sampah sedekat-dekatnya dengan sumber.

Paradigma baru tersebut mengutamakan prinsip sampah sebagai sumberdaya, dan prinsip pengendalian pencemaran. Titik tolaknya kerja praktis: Kumpul-Pilah-Olah atau Pilah-Kumpul-Olah Sampah. Implementasi prinsip tersebut dengan melakukan kegiatan sebagai berikut:1) 3R (Reduce, Reuse, Recycle); 2) Extended Producer’s Responsibility (EPR); 3) Waste to energy; 4) Pengelolaan akhir yang Environmental Friendly (Sanitary Landfill).

Keuntungan paradigma baru, yakni: 1) Menghemat sumberdaya; 2) Beban pencemaran berkurang; 3) Bernilai ekonomis dan membuka lapangan kerja; 4) Operational cost rendah; 5) Beban TPA berkurang, dan 6) Yang paling penting masyarakat sekitar menerima keberadaan pengelolaan dan pengolahan sampah dan TPA/TPST.

Kekuatan pradigma baru itu adalah kerja praktis kelola sampah menggunakan multi-teknologi ramah lingkungan, partisipatif, demokratis, transparan, akuntabel dan menjauhkan dari tindakan hazard dalam konteks good governance.

Transformasi ke metode dan paradigama baru sekalipun dalam menuntaskan kedaruratan sampah, mengakhir TPA open dumping tidak banyak hasilnya jika tidak didukung ekosistem good governance.

Pandangan tersebut sudah saya disampaikan ke pemerintah pusat, terutama Menteri LH/Kepala BPLH. Ekosistem good governance adalah keharusan. Syarat ini tidak bisa ditawar-tawari lagi jika ingin mewujudkan sukses pengelolaan sampah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.