Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Jayapura Aktifkan Kembali Ratusan Peserta Nonaktif, Cek Syaratnya
Minggu, 26 Apr 2026, 22:00 WIBJAYAPURA -Â Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mengonfirmasi telah mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaan 308 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya nonaktif di wilayah Papua.Â
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sedang membutuhkan layanan pengobatan mendesak di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, menegaskan bahwa meskipun terdapat sekitar 118 ribu peserta berstatus nonaktif per Februari 2026, pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi warga yang sakit untuk mendapatkan kembali hak layanan kesehatan mereka melalui prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
âDari data kami per Februari 2026 terdapat sekitar 118 ribu peserta nonaktif. Dari jumlah itu, 308 peserta telah diaktifkan kembali karena membutuhkan layanan kesehatan,â katanya.
Menurut Erika, peserta yang dapat diaktifkan kembali adalah yang sedang menjalani pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit, dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
"Kota Jayapura menjadi wilayah dengan jumlah peserta nonaktif yang paling banyak diaktifkan kembali, yakni sebanyak 149 orang. Selain itu, reaktivasi juga terjadi di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan hingga saat ini belum terdapat kebijakan pengurangan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan pemerintah daerah.
"Meski demikian kami mengakui masih terdapat sejumlah kendala terkait proses pembayaran iuran yang menunggu mekanisme dari pemerintah pusat," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial guna memastikan peserta yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera diaktifkan kembali status kepesertaannya.
"Persyaratan tersebut antara lain surat keterangan sakit atau sedang berobat dari fasilitas kesehatan, surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan, serta rekomendasi dari dinas sosial setempat," ujarnya.
- pbi jkn
- bpjs kesehatan jayapura
- reaktivasi bpjs
- peserta jkn nonaktif
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Humas PT KAI Sebut Integrasi Stasiun Manggarai Perkuat Mobilitas Perkotaan Jabodetabek
-
Pasar RI Bernapas Lega: IHSG Hari Ini Menguat di Tengah Pulihnya Kepercayaan Investor
-
The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan karena Inflasi Berlanjut
-
Kabar Baik untuk Warga Bekasi, Ribuan PBI JKN Diaktifkan Lagi Bertahap
-
Dibangun Selama 20 Tahun, Museum Agung Mesir senilai $1 Miliar akan Buka di Kairo
-
KSEI dan Kazakhstan Kompak Bangun Jembatan Pasar Modal Lintas Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.