Kartu BPJS Mati Tiba-tiba? Ini Cara Mudah Aktifkan Kembali Tanpa Harus Bayar Lunas Sekaligus!
Kamis, 13 Agu 2026, 07:05 WIBTULUNGAGUNG -Â BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung membeberkan mekanisme reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang statusnya terdeteksi nonaktif, Rabu (12/8).Â
"Peserta JKN yang status kepesertaannya tidak aktif dapat melakukan reaktivasi sesuai dengan segmen kepesertaannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang tidak aktif karena menunggak iuran dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan melunasi tunggakan.
Peserta yang belum mampu membayar seluruh tunggakan sekaligus dapat memanfaatkan Program REHAB 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Fitriyah menjelaskan peserta dengan tunggakan sedikitnya empat bulan dapat mendaftar REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.
Peserta dapat memilih jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan setelah melihat total tunggakan dan simulasi cicilan yang tersedia dalam aplikasi.
Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah tidak bekerja dapat mengalihkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri agar tetap memperoleh perlindungan JKN.
"Untuk perubahan segmen ini, peserta dapat mengakses layanan PANDAWA melalui nomor 08118165165, kemudian memilih menu administrasi dan pengaktifan kembali status kepesertaan," jelasnya.
Bagi peserta yang ditanggung pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBPU Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) dan berstatus nonaktif akibat penyesuaian data, reaktivasi dapat diurus melalui pemerintah desa atau dinas sosial setempat.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PASTI JKN untuk memudahkan peserta memeriksa status kepesertaan secara mandiri.
Peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir untuk mengetahui status kepesertaan serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar.
Fitriyah mengimbau peserta memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum membutuhkan layanan kesehatan sehingga dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi perubahan status.
Salah seorang peserta JKN asal Tulungagung, Supartiyah (60), mengaku terbantu dengan layanan JKN karena dapat digunakan untuk menjalani pengobatan secara rutin.
"Sudah hampir empat tahun berobat rutin pakai JKN yang dibayarkan pemerintah. Sangat membantu," katanya.
- bpjs kesehatan
- reaktivasi bpjs
- jkn
- reaktivasi bpjs kesehatan
- bpjs tulungagung
- program rehab 3 0,
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Cara Menggunakan Fitur Antrean Online Mobile JKN BPJS Kesehatan untuk Berobat
-
Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Naik, Pengamat Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Cuaca Kota-kota Besar di Wilayah Indonesia Berawan hingga Hujan Ringan
-
BPJS Kesehatan Tondano Gencarkan Sosialisasi Prolanis untuk Penderita Penyakit Kronis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.