Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan
Minggu, 23 Agu 2026, 16:50 WIBBANJARBARU - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersiap mengerahkan sebanyak 1.000 polisi hutan (polhut) untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga provinsi di Kalimantan yang sejauh ini masih belum mampu dipadamkan.
"Besok atau lusa polhut dari berbagai daerah termasuk di pusat kami BKO-kan di Kalimantan," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Banjarbaru, Minggu (23/8).
Menhut menjelaskan pembagiannya akan disesuaikan kebutuhan dan kondisi di masing-masing provinsi.
Adapun tiga daerah prioritas yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Raja menyatakan keberadaan polhut nantinya bakal menambah kekuatan personel penanggulangan karhutla dan bergabung dengan Satgas Darat.
"Nanti untuk tugas di lapangan bisa dikoordinir bersama Manggala Agni dan petugas gabungan lainnya," jelasnya.
Raja mengakui lahan terbakar di Kalimantan tergolong medan cukup berat lantaran lahan gambut yang membutuhkan proses pendinginan panjang hingga ke bawah permukaan.
"Jadi meski api sudah tidak terlihat di permukaan, namun asap masih ada di bawah tanah dan setiap saat masih bisa menyala kembali jika terik matahari ataupun tiupan angin," ungkapnya.
Menhut meninjau penanganan karhutla di sejumlah wilayah di Kalsel seperti Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Dia mengecek kondisi personel gabungan dan sarana pemadaman yang dioperasikan termasuk bantuan Satgas Udara lewat helikopter water boombing.
- Karhutla
- Kalimantan
- Kemenhut
- polisi hutan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Begini Kronologinya, Satu Warga Meninggal Saat Karhutla Melanda Ketapang
-
Pemkot Serang Cetak Wirausaha Muda Lewat Pertanian Hidroponik
-
Dukung Program Kementan, Sulsel Siapkan Pengembangan PM-AAS Seluas 91.340 Hektare.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polisi Sudah Tangkap Sejumlah Pelaku Karhutla.
-
Menkeu: Kinerjanya Membaik, Direktorat Jenderal Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.