Kabar Baik untuk Warga Bekasi, Ribuan PBI JKN Diaktifkan Lagi Bertahap

Rabu, 14 Jan 2026, 15:45 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mulai mereaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapat akses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu, menyatakan jumlah warga terdampak penonaktifan kepesertaan PBI belum sepenuhnya terdata. Hingga Desember 2025 tercatat sekitar 77 ribu kepesertaan PBI dinonaktifkan.

Ket. Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Meski demikian pihaknya mengaku telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi secara faktual dengan jumlah lebih dari 400 ribu data sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi.

"Karena kami memiliki data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI ini dapat diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sudah diaktifkan kembali sekitar 17 ribu peserta," katanya.

Diakuinya masih terdapat warga yang berada pada kategori Desil 6 dan belum masuk ke dalam Desil 1 hingga 5, meski secara kondisi ekonomi di lapangan tergolong tidak mampu.

Pihaknya masih membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui mal pelayanan publik, Dinas Sosial, maupun pemegang akun pendataan di tingkat desa, untuk mengatasi persoalan desil tersebut.

"Melalui proses validasi dan perbaikan data, desil kepesertaan itu bisa diturunkan. Saat ini setiap hari ada sekitar 40 sampai 50 data yang berhasil diturunkan desilnya," ucapnya.

Pemerintah daerah menargetkan 700 ribu warga masuk dalam kepesertaan PBI melalui postur pembiayaan APBN. Target tersebut sebenarnya telah tercapai, namun terus dioptimalkan agar lebih banyak lagi warga tidak mampu yang dapat dibiayai negara.

"Apabila bisa mencapai 900 ribu peserta, maka beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400 sampai 500 ribu peserta. Dengan demikian cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Bekasi tetap aman," katanya.

Alamsyah juga mengakui salah satu tujuan pengalihan peserta PBI adalah untuk meringankan beban pembiayaan daerah melalui penjaminan PBI JKN APBN, terlebih kuota pemerintah pusat masih memungkinkan menambah jumlah warga yang dialihkan.

"Kuota kita masih bisa dan bisa dipublikasikan kepada masyarakat, bahwa Insya Allah, mereka yang di PBI pemda sebanyak 311.074 peserta itu bisa pindah," kata dia.

Mengacu data akhir tahun 2025, peserta PBI APBD Kabupaten Bekasi berjumlah 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Pengalihan 311.074 peserta ke PBI APBN berpotensi menghemat Rp141,1 miliar.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.