- Home
-
- Megapolitan
-
- Ganjil Genap Jakarta Ditia...
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan
Minggu, 23 Agu 2026, 17:35 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan aturan ganjil genap pada Selasa (25/8/2026). Kebijakan tersebut berlaku karena tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Informasi mengenai peniadaan aturan ganjil genap disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak perlu menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraan dengan tanggal saat berkendara di Jakarta pada Selasa.
âSehubungan dengan Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 25 Agustus 2026,â tulis Dishub DKI Jakarta.
Peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Artinya, seluruh kendaraan bermotor dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tidak akan dikenai pembatasan berdasarkan angka terakhir pelat selama kebijakan tersebut ditiadakan.
Meski aturan ganjil genap tidak berlaku, Dishub DKI Jakarta tetap mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas. Pengendara juga diminta tetap mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban selama berkendara di jalan raya.
Peniadaan ganjil genap pada hari libur nasional juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui kembali ruas jalan yang pada hari normal termasuk dalam wilayah pembatasan kendaraan. Terdapat 25 ruas jalan di Jakarta yang biasanya menerapkan aturan ganjil genap.
Berikut 25 ruas jalan yang biasanya menerapkan ganjil genap di Jakarta:
-
Jalan Pintu Besar Selatan
-
Jalan Gajah Mada
-
Jalan Hayam Wuruk
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Medan Merdeka Barat
-
Jalan MH Thamrin
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Sisingamangaraja
-
Jalan Panglima Polim
-
Jalan Fatmawati, dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
-
Jalan Suryopranoto
-
Jalan Balikpapan
-
Jalan Kyai Caringin
-
Jalan Tomang Raya
-
Jalan Jenderal S Parman
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan MT Haryono
-
Jalan HR Rasuna Said
-
Jalan D.I Pandjaitan
-
Jalan Jenderal A. Yani
-
Jalan Pramuka
-
Jalan Salemba Raya sisi Barat, arah Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
-
Jalan Kramat Raya
-
Jalan Stasiun Senen
-
Jalan Gunung Sahari
Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap, kendaraan dengan nomor pelat ganjil dan genap dapat melintas di seluruh ruas tersebut tanpa mengikuti ketentuan angka terakhir pelat nomor. Namun, pengendara tetap wajib mengikuti rambu-rambu lalu lintas serta ketentuan keselamatan yang berlaku.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi lalu lintas selama libur nasional. Meski tidak ada pembatasan ganjil genap, volume kendaraan di sejumlah ruas Jakarta tetap berpotensi berubah mengikuti aktivitas warga selama hari libur.
Dishub DKI Jakarta mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati dan tidak menjadikan peniadaan ganjil genap sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas meskipun pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat sedang tidak diberlakukan.
Aturan ganjil genap akan kembali diterapkan sesuai jadwal normal setelah periode hari libur nasional berakhir. Pengendara disarankan kembali memperhatikan ketentuan ganjil genap sebelum melakukan perjalanan pada hari kerja berikutnya.
- Rekayasa Lalu Lintas
- kebijakan ganjil genap
- Libur Nasional
- sistem ganjil genap
- Dishub DKI Jakarta
- Lalu Lintas Jakarta
- libur maulid nabi 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemkab Subang Salurkan Alsintan dan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah.
-
Denpasar Youth Fest Jadi Panggung Lahirnya Talenta Kreatif dan Inovasi
-
Skenario Pengalihan Lalu Lintas Saat Acara Peringatan HUT 81 RI di Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Tertekan, Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed Bikin Pasar Gelisah
-
Hasil Persebaya vs PSIS Semarang: Skor Akhir 2-2 di Anniversary Game ke-99
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.