BKHIT Maluku Lakukan Pengawasan Lapangan pada Hewan Kurban
📅 Minggu, 26 Apr 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim PenulisAMBON – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pengawasan lapangan secara intensif terhadap hewan kurban menjelang hari besar keagamaan guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan dilalulintaskan maupun dipotong.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, di Ambon, Sabtu (26/4), mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi karantina sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan turunannya.
“BKHIT memiliki mandat untuk melakukan tindakan karantina terhadap media pembawa, termasuk hewan kurban, melalui serangkaian prosedur seperti pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, hingga penahanan apabila diperlukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan hewan kurban bebas dari hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi di lapangan, Petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual melaksanakan tindakan karantina berupa pengambilan sampel terhadap 110 ekor kambing dan domba sebelum dilalulintaskan pada sejumlah wilayah di Maluku.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengasingan dan pengamatan melalui uji laboratorium untuk mendeteksi secara dini adanya HPHK. Pengambilan sampel dilakukan sesuai standar operasional perkarantinaan,” kata dia.
Selanjutnya, sampel tersebut diuji di laboratorium guna menentukan status kesehatan hewan. Hasil pengujian menjadi dasar dalam penerbitan dokumen karantina serta rekomendasi tindakan lanjutan apabila ditemukan indikasi penyakit.
Menurutnya, melalui penerapan tindakan karantina yang tepat dan terukur, pihaknya memastikan setiap hewan yang dilalulintaskan dalam kondisi aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, BKHIT Maluku juga terus menggencarkan pengujian penyakit zoonosis seperti brucellosis sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia.
“Sebanyak 57 sampel serum dari sapi dan kambing juga telah diperiksa untuk mendeteksi bakteri penyebab brucellosis. Penyakit ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan gangguan reproduksi pada ternak dan berpotensi menular ke manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pengujian rutin tersebut diharapkan penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini sehingga produktivitas ternak tetap terjaga dan keamanan pangan asal hewan semakin terjamin.
BKHIT Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan karantina demi mendukung kelancaran distribusi hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!