- Home
-
- Luar Negeri
-
- Singapura Tolak Pengenaan ...
Singapura Tolak Pengenaan Tarif Bagi Kapal yang Melintasi Selat Malaka
Kamis, 23 Apr 2026, 09:10 WIBJAKARTA â Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan jalur pelayaran melalui Selat Malaka dan Selat Singapura harus tetap terbuka bagi semua pihak. Ia juga menegaskan Singapura tidak akan mendukung upaya apa pun untuk membatasi jalur tersebut.
âHak lintas transit dijamin bagi semua pihak,â kata Balakrishnan dalam sebuah sesi diskusi di acara CNBC di Singapura pada Rabu (22/4) pagi. âKami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup atau menghambat atau mengenakan tarif di kawasan kami.â
Awal bulan ini, Balakrishnan mengatakan di parlemen bahwa Singapura tidak akan bernegosiasi untuk mendapatkan jalur aman melalui Selat Hormuz, karena hal itu akan merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menanggapi pertanyaan dari seorang anggota oposisi di parlemen mengenai apakah Singapura akan berkomunikasi dengan Iran atau mempertimbangkan pembayaran bagi kapalnya, Balakrishnan menegaskan bahwa transit melalui jalur perairan tersebut adalah hak - bukan suatu privilese.
âAda hak lintas transit,â katanya pada 7 April.
âItu bukan privilese yang diberikan oleh negara yang berbatasan, bukan izin yang harus dimohonkan, dan bukan biaya yang harus dibayar.â
Ia menekankan bahwa Selat Hormuz, seperti halnya Selat Malaka dan Selat Singapura, merupakan jalur perairan yang digunakan untuk navigasi internasional. Hak ini diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang juga ditandatangani oleh Singapura.
Balakrishnan kembali menegaskan hal tersebut pada Rabu dalam acara CNBC, sambil menyebut bahwa Malaysia, Indonesia, dan Singapura merupakan negara-negara yang bergantung pada perdagangan.
âKita semua tahu bahwa menjaga agar jalur ini tetap terbuka adalah kepentingan kita,â kata Balakrishnan, merujuk pada Selat Malaka dan Selat Singapura.
âDi antara kita bertiga, terdapat mekanisme kerja sama, bukan untuk memungut biaya, tetapi untuk menjaganya tetap terbuka dan mempertahankan posisi tersebut. Intinya adalah bahwa ketiga negara memiliki kepentingan strategis dan keselarasan strategis dalam menjaga agar jalur ini tetap terbuka. Hal ini tidak bisa dianggap remeh di banyak tempat lain,â katanya.
Wacana pengenaan tarif bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/4).Â
Sejumlah media mengutip Purbaya yang mengatakan bahwa usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak lagi memandang dirinya sebagai ânegara pinggiranâ, melainkan sebagai âpemain kunciâ di panggung ekonomi global.
âSesuai arahan presiden, Indonesia bukan negara pinggiran. Kita berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal-kapal melintasi Selat Malaka enggak kita charge - enggak tahu benar atau salah,â kata Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4), dikutip Detik.
Selat Malaka merupakan jalur pelayaran utama bagi perdagangan dan energi global, namun hingga kini belum ada pungutan yang diberlakukan bagi kapal yang melintas. Selat ini berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Purbaya mengatakan, gagasan untuk mengenakan pungutan tersebut terinspirasi dari rencana Iran untuk membebankan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Selat yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia itu menangani sekitar seperempat perdagangan minyak dunia yang diangkut melalui laut.
Selat tersebut sebagian besar telah terblokir oleh Iran sejak 28 Februari ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap negara di Asia Barat itu. Perang tersebut kini memasuki minggu kedelapan.
Purbaya meyakini pendekatan serupa dapat menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan jika diterapkan di Selat Malaka melalui kerja sama antara tiga negara pesisir.
âIran kini berencana mengenakan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga â Indonesia, Malaysia, dan Singapura â lumayan, kan. Punya kita jalurnya paling besar paling panjang, Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah," ujarnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak akan mudah. Setiap pungutan memerlukan kesepakatan dengan Malaysia dan Singapura, yang juga memiliki wilayah di sepanjang Selat Malaka.
Menurutnya, meskipun Indonesia menguasai bagian perairan terbesar, kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak karena melibatkan kepentingan lintas batas.
âKalau bisa seperti itu, tetapi, kan, tidak seperti itu. Jadi, dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif; kita harus main ofensif, tetapi terukur,â katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Jupiter Ternyata Lebih Kecil? Fakta Baru di Balik Pengukuran Planet Terbesar
-
BMKG: Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Siang dan Sore
-
Asuransi Usaha Tani Padi Dinilai Jadi Opsi Lindungi Risiko Gagal Panen Petani
-
KPPN Kudus Buka Layanan CSO Tekan Kesalahan Administrasi Pencairan Dana Desa
-
Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Distribusi Sembako
-
Anggaran Fantastis! Kementerian PU Hitung Tol Sicincin–Bukittinggi Capai Rp25 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.