Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Distribusi Sembako

Rabu, 11 Feb 2026, 08:55 WIB

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok (sembako) guna mencegah praktik penimbunan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

"Pengawasan distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya praktik penimbunan, kartel, dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, di Mapolda Lampung, Selasa (10/2).

Ket. Foto: Polda Lampung lakukan pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. — Sumber: antara foto

Ia mengatakan bahwa melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok.

"Kami tegaskan bakal menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Provinsi Lampung," kata dia.

Selain penegakan hukum, ia juga mengingatkan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.

"Kami bakal berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pokok di pasaran bersama dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog," kata dia.

Menurut dia, Polda Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, dan terkendali.

"Melalui koordinasi bersama pihak terkait diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau," kata dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.