Deregulasi PLTS untuk Dorong Investasi Energi

Rabu, 22 Apr 2026, 01:00 WIB

Penyederhanaan aturan membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mengembangkan PLTS tanpa hambatan administratif yang kompleks.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas deregulasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) guna mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Ket. Foto: Eniya Listiani Dewi Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM - Penyederhanaan regulasi akan membuka peluang pemanfaatan PLT S secara lebih luas tanpa membedakan jenis instalasi. — Sumber: antara

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penyederhanaan regulasi akan membuka peluang pemanfaatan PLTS secara lebih luas tanpa membedakan jenis instalasi.

“Kita saat ini sedang melakukan pembahasan deregulasi PLTS, jadi mungkin saja ke depan kita tidak usah berbicara mau itu (PLTS) atap, mau itu floating, mau itu ground-mounted, tetapi semua PLTS yang ada bisa dipakai sebagai sumber energi yang dibangkitkan oleh kita sendiri,” kata Eniya dalam peluncuran 1,3 GW PLTS atap secara virtual di Jakarta, Selasa (21/4).

Seperti dikutip dari Antara, menurut Eniya, deregulasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong efek berganda bagi industri.

“Salah satu unsur yang mendukung pengembangan PLTS di negara kita adalah kita harus menghadirkan industri energi surya nasional yang kuat, karena memberikan multiplier effect yang besar, menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan potensi bagi industri manufaktur, juga peningkatan investasi, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Pengembangan PLTS telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) hingga 2034 dengan target kapasitas 17,1 gigawatt (GW). Target ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas energi surya nasional hingga 80–100 GW.

“Target pengembangan PLTS nasional akan mencapai 80 hingga 100 GW. Target ambisius ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas energi, tetapi juga pada penciptaan permintaan (demand creation) yang dapat menggerakkan industri energi surya di dalam negeri,” kata Eniya.

Saat ini, kapasitas terpasang PLTS nasional telah mencapai sekitar 1,5 GW, dengan kontribusi PLTS atap sebesar 895 megawatt (MW). Program ini juga diperkirakan mampu menciptakan hingga 760 ribu lapangan kerja baru.

“Kami menghitung setidaknya ada 760 ribu pekerjaan baru yang bisa tercipta dari program PLTS ini,” ujarnya.

Kebutuhan Strategis

Sebagai bagian dari percepatan transisi energi, Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) dan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) meluncurkan program 1,3 GW PLTS atap.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ahmad Amiruddin menyebut langkah ini sebagai fondasi menuju pengembangan 100 GW energi surya nasional.

“Pengembangan PLTS 100 GW merupakan langkah strategis yang sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi, memperkuat hilirisasi, dan mendorong kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto menilai kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pemanfaatan energi surya di berbagai sektor.

“Dengan dukungan berbagai pihak, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai target pengembangan energi surya nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam transisi energi di kawasan Asean,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia Mada Ayu Habsari menambahkan bahwa energi surya kini telah menjadi kebutuhan strategis nasional.

“Dengan dukungan ekosistem industri yang semakin matang, AESI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat implementasi PLTS dan mewujudkan target transisi energi Indonesia,” ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.