Bank Indonesia Mendadak Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen

Selasa, 09 Jun 2026, 15:28 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini secara mendadak mengumumkan kenaikan kembali BI Rate sebesar 25 basis poin. Sehingga suku bunga BI menjadi 5,5 persen.

Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga naik 25 bps sehingga suku bunga masing-masing menjadi 4,5 persen dan 6,25 persen.

Ket. Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo — Sumber: RRI/Magdalena Krisnawati

Dalam siaran pers BI menyebutkan, keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan BI pada Selasa (9/6). BI menyatakan ada sejumlah alasan mengapa BI harus menaikkan kembali suku bunga atau BI Rate.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Utamanya dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Selain itu, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. Sehingga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen seperti yang ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan menaikkan kembali suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil. Sebagai daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Perry.

Dalam siaran persnya BI juga menyebut RDG Mingguan merupakan praktik yang biasa dilakukan sesuai Undang-Undang. RDG Mingguan selama ini dilakukan setiap hari Selasa untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah terus melemah, lebih dari yang diperkirakan. Penyebabnya gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri.

"Pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, BI memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ujar Perry.

Diantaranya dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

"Stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh tersebut juga untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," pungkas Perry. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.