Berisiko pada Kesehatan, Sudinkes dan KPKP Jaktim Perketat Pengawasan Konsumsi Ikan Sapu-sapu

Rabu, 22 Apr 2026, 15:45 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur (Jaktim) akan berkolaborasi dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jaktim untuk memperketat pengawasan terhadap konsumsi ikan sapu-sapu.

"Ke depan kami akan bekerja sama dengan KPKP, tidak hanya dalam pengentasan stunting, tetapi juga dalam pengawasan terhadap konsumsi ikan-ikan yang berisiko bagi kesehatan," kata Kepala Sudinkes Jakarta Timur Herwin Meifendy saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4).

Ket. Foto: Pembasmian ikan Sapu-sapu — Sumber: antara foto

Menurut Herwin, kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan pangan, khususnya dari sektor perikanan yang kerap luput dari pengawasan langsung di tingkat konsumsi masyarakat.

Selama ini, pihaknya lebih fokus pada pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha makanan, terutama industri rumah tangga, agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produksi pangan.

Namun, pengawasan terhadap sumber bahan baku seperti ikan dinilai perlu diperkuat melalui sinergi dengan dinas teknis terkait.

Menurut Herwin, pengawasan pangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar rantai distribusi makanan, mulai dari bahan baku hingga siap konsumsi, benar-benar terjamin keamanannya.

"Kalau hanya di hilir saja yang diawasi, tentu tidak cukup. Makanya perlu kolaborasi agar dari hulu sampai hilir bisa terpantau," ucap Herwin.

Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan khusus terhadap jenis ikan tertentu, termasuk yang diduga berpotensi membahayakan. Namun, dengan adanya rencana kerja sama tersebut, diharapkan pengawasan bisa lebih komprehensif.

Selain itu, Sudinkes Jaktim tetap menjalankan pengawasan rutin pada momen tertentu, seperti saat Ramadhan atau kegiatan besar pemerintah yang melibatkan distribusi makanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Herwin kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih ikan sebagai bahan konsumsi.

Dia menyarankan agar warga membeli ikan dari sumber terpercaya, seperti pasar resmi atau toko yang menjual produk seafood segar.

Herwin juga menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan secara menyeluruh.

Dengan rencana kolaborasi ini, Sudinkes Jakarta Timur berharap pengawasan pangan, khususnya dari sektor perikanan, dapat semakin optimal sehingga potensi risiko kesehatan akibat konsumsi bahan berbahaya dapat diminimalisir.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

Triwulan II-2026, Sektor Transportasi dan Pergudangan Tumbun 5,65%

InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Pascagempa di NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.